MINANGKABAUNEWS.CPM,PADANG PANJANG — Penguatan perlindungan hak anak menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak. Untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar Coffee Morning bertema “Diskusi Interaktif Perlindungan Hak Anak dalam Mewujudkan Kota Padang Panjang Menjadi Kota Layak Anak”, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area Kantor Kejari tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno beserta jajaran, serta sejumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak.
Lembaga yang terlibat dalam diskusi tersebut antara lain LKS Aisyiyah Kota Padang Panjang, LKS Tri Murni Provinsi Sumatera Barat, LKS Amanah Bundo, LKS PSBR Harapan Provinsi Sumatera Barat, dan Yayasan Abuk Yatama Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak, sekaligus mendukung terwujudnya Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Bambang Irawan mengatakan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.
Bambang berharap forum diskusi tersebut dapat menjadi wadah berbagi pengalaman, bertukar gagasan, serta melahirkan berbagai rekomendasi yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan anak di daerah.
Sementara itu Winarno menyampaikan, apresiasi kepada Kejari yang telah memfasilitasi ruang diskusi bagi berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak. Menurutnya, mewujudkan Kota Layak Anak membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga sosial, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat.
“Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga kesejahteraan sosial, dunia pendidikan, serta masyarakat. Melalui diskusi ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan LKS yang aktif mendampingi anak-anak menjadi mitra penting pemerintah dalam memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir langkah-langkah konkret yang dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus meningkatkan kualitas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak. (Edi Fatra/cg).






