Pemko dan Kejari Padang Panjang Perkuat Pengawasan, Genjot PAD dan Cegah Korupsi

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang digelar Kejari Padang Panjang di aula kantor Kejaksaan, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri para asisten, kepala bagian, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa peningkatan PAD dan pencegahan korupsi merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memperbesar kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Hendri mengapresiasi langkah Kejari Padang Panjang yang terus aktif memberikan pendampingan, edukasi, dan penguatan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah terkait upaya pencegahan korupsi.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.

Karena itu, seluruh OPD diminta lebih proaktif dalam melakukan pendataan, pengawasan, dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial.

Beberapa sektor yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan antara lain perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta retribusi persampahan.

“Konsep peningkatan PAD harus terus kita maksimalkan, mulai dari sektor perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku UMKM, hingga retribusi persampahan.

Masih ada potensi-potensi yang belum terdata secara maksimal dan ini harus kita benahi bersama,” tegas Hendri.

Menurutnya, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada kerja OPD penghasil pendapatan, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih tertib, akurat, dan berbasis data agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara maksimal.

Hendri berharap kolaborasi yang terjalin antara Pemko dan Kejaksaan dapat menjadi penguatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi preventif melalui edukasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah guna meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Bambang, optimalisasi PAD juga harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kapasitas daerah dalam membiayai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Padang Panjang untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan, pengawasan, serta penagihan pajak dan retribusi daerah agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat dan upaya optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif. Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah terus mengalami perbaikan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tersebut, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Di sisi lain, optimalisasi PAD juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. (Edi Fatra/des).

Related posts