Diduga ‘Rampas’ Sepeda Motor di Jalan, Warga 50 Kota Polisikan Debt Collector Adira Finance Payakumbuh

  • Whatsapp
Doddy Sastra (kiri) warga 50 Kota ketika konsultasi soal penarikan motor miliknya di Kantor Adira Finance Payakumbuh. (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH – Seorang warga Kabupaten Limapuluh Kota memilih mempolisikan dua orang diduga debt collector yang mengaku pekerja dari perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, Adira Finance Payakumbuh.

Doddy Sastra (60) – pelapor – warga Nagari Sitapa, Kecamatan Luak itu mengaku tidak terima, karena dirinya telah menjadi korban perampasan sepeda motor. Doddy merupakan konsumen dari perusahaan pembiayaan leasing ternama Adira Finance.

“Saya terpaksa menempuh jalur hukum, dengan membuat pengaduan polisi, karena merasa dirugikan akibat perbuatan debt collector,” aku Doddy, kapada wartawan di Balai Wartawan Luak Limopuluah, Kamis (27/1).

Dia menceritakan, aksi dugaan ‘perampasan’ sepeda motor tersebut dilakukan dengan modus, konsumen (pemilik motor-red) diiming-imingi, bakal dilakukan penyerahan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Peristiwa itu dialami Fabelani (22 th, anak pelapor) ketika ia sedang mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kawasan Parit Rantang, Kota Payakumbuh. Siang itu, Fabelani didatangi dua orang pria tidak dikenal, yang mengaku sebagai
karyawan PT Adira Finance.

Kepada gadis berusia 22 tahun itu, salah satu pria menanyakan apakah ia (Fabelani-red) anak dari Reflida Idrus, istri dari Doddy
Sastra. Karena tidak curiga, Fabelani mengiyakan bahwa ia memang anak dari Reflita Idrus.

Sejurus kemudian, pria tak dikenal itu mengajaknya ke kantor Adira Finance di Kawasan Pakan Sinayan. Meskipun sempat menolak secara halus, karena ia hendak menghubungi orang tuanya, namun kedua pria itu tetap memaksa dengan alasan hanya beberapa menit saja.

Karena sang debt collector beralasan akan segera menyerahkan BPKB sepeda motor miliknya. Tanpa curiga, ia mengikuti saja ajakan dua pria itu. Namun nahas, sesampai di kantor leasing itu, ia diminta menandatangani tiga lembar surat.

Karena tidak merasa curiga, tanpa pikir panjang, ia pun langsung membubuhkan tandatangan. Tapi ternyata itulah awal petaka
baginya, ia harus ‘kehilangan’ sepeda motor yang telah dicicil selama 28 kali itu.

“Lelaki itu berdua. Satu orang awalnya menemui saya di SPBU itu menanyakan, apakah saya anak dari Reflita Idrus. Setelah saya
iyakan, ia lalu membujuk saya mengambil BPKB dengan alasan ada keringanan pembayaran akibat Covid-19, sehingga BPKB sudah bisa diambil,” ucap Fabelani usai mengadu ke Mapolres Payakumbuh.

Fabelani juga menambahkan, atas kondisi itu ia merasa ditipu, sehingga dirinya harus ‘kehilangan’ sepeda motor jenis Honda
Scoopy miliknya.

Usai peristiwa itu, Doddy Sastra sempat mendatangi Kantor Adira Finance di Kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, guna meminta penjelasan.

Namun sayang, di kantor itu ia tidak mendapatkan penjelasan. Dari satu orang, ia pun diminta menghadap ke karyawan lainnya.
Doddy kemudian diminta bertanya kepada petugas sekuriti terkait hal yang dialami.

“Usai mendapat kabar, saya bersama beberapa orang teman mendatang kantor Adira Finance untuk meminta penjelasan terkait
aksi ‘perampasan’ yang dilakukan terhadap sepeda motor yang dikendarai anak saya,” sebutnya.

Bukannya penjelasan, namun ia mengaku malah dioper ke beberapa orang, mulai dari teler, sampai ke security. “Mulai dari Teler
maupun sekuriti tidak ada jawaban yang pasti. Namun mereka membenarkan bahwa ada petugas eksternal yang melakukan
penarikan sepeda motor itu,” tambah Doddy.

Tak puas dengan jawaban pihak Adira Finance, Doddy Sastra kembali bertanya siapa yang dapat dihubungi untuk berkonsultasi. Seorang petugas keamanan/security lantas memberi nomor seseorang penanggung jawab, bernama Doni.

Ketika dihubungi melalui panggilan telepon, meski ada nada sambung, tapi Doni tidak mengangkat, meski nomor tersebut aktif. Kemudian Doddy Sastra mencoba mengirimkan pesan singkat melalui SMS namun tidak berbalas.

Ia kemudian mencoba menghubunginya kembali, ternyata HP Doni tidak aktif lagi. Kecewa karena tidak ada kejelasan, akhirnya Doddy Sastra memilih melapor ke pihak kepolisian.

“Kalau soal tunggakan memang saya akui ada, namun cara yang dilakukan oleh leasing melalui dua orang pria yang diduga debt collector mirip dengan perampasan, sehingga saya memilih melapor ke Polisi. Termasuk helmet anak saya, juga dibawa kabur,” tutupnya.

Sejumlah wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke nomor telepon pihak penanggung-jawab Adira Finance terkait kejadian, Kamis siang masih terkesan tertutup. Ketika ditelepon tidak diangkat, Adapun SMS dan chat WA, juga tidak berbalas. (akg)

Related posts