MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Republik Indonesia Ir. Razilu, M.Si, CGCAE menekankan pentingnya perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI).
Hak Kekayaan Intelektual merupakan aset yang sangat penting bagi perorangan, kelompok, dan peneliti, maupun penemu, yang bisa didistribusikan, mendorong promosi, dan daya saing produk lokal.
Hal ini disampaikan Dirjen HKI Kementerian Hukum Republik Indonesia, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE saat berkunjung ke Kota Solok, Senin (28/4/2025).
Kunjungan tersebut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H, M.H. Wako Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, dan Pj Sekretaris Daerah Kota Solok Desmon menyambut langsung kedatangan Dirjen HKI ini.
“Pertemuan semacam ini adalah peluang emas bagi para pelaku usaha di Kota Solok untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai cara mengurus dan memanfaatkan pelindungan hak atas kekayaan intelektual mereka. Dengan demikian, produk unggulan daerah dapat lebih terpromosikan dan distribusinya semakin meluas,” Ujar Dirjen HKI ini.
“Kekayaan intelektual bukan hanya soal pendaftaran, tetapi bagaimana kita mengelola dan mengkomersialisasikan karya dan inovasi yang kita hasilkan. Dengan pelindungan yang kuat, para pelaku usaha Solok akan lebih percaya diri dalam memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional” tambahnya.
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan kepada Kota Solok. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat dalam memanfaatkan sistem pelindungan kekayaan intelektual.
“Kunjungan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus mendorong lahirnya produk-produk unggulan berbasis kekayaan intelektual. Kami berkomitmen mendukung pelaku usaha agar lebih sadar pentingnya pendaftaran HKI, sehingga hasil karya masyarakat kita memiliki pelindungan hukum yang kuat,” ujar Wali Kota Solok.
“Dengan kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kami optimistis produk-produk lokal Solok akan semakin dikenal luas dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” Tambah Dhani.***