MINANGKABAUNEWS– Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Agam dipastikan tetap berlangsung sesuai jadwal pada 26 Agustus 2026 di Lubuk Basung.
Kepastian itu disampaikan Ketua Umum KONI Agam, Edi Busti ditengah dugaan pencekalan dari pemerintah daerah setempat yang meminta KONI Sumatera Barat melakukan evaluasi terhadap kepengurusan KONI Agam periode 2022–2026 serta mengusulkan penunjukan caretaker.
Menurut Edi Busti, surat yang dilayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam tersebut tidak memiliki dasar yang cukup untuk menghentikan pelaksanaan Musorkab. Ditegaskan, seluruh tahapan telah diperbaiki dan diulang dari awal sesuai rekomendasi hasil rapat kerja organisasi.
“Musorkab tetap kita laksanakan karena masih ada waktu. Melalui rapat kerja, seluruh tahapan kita mulai kembali dari awal. Semua mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan dan tidak ada lagi prosedur yang dilanggar,” ujar Edi Busti saat memberikan keterangan pada wartawan di Sekretariat KONI Agam, Kamis (20/8).
Sebelumnya, KONI Sumatera Barat memang memberikan sejumlah catatan terkait proses pelaksanaan Musorkab. Menindaklanjuti hal tersebut, KONI Agam menggelar rapat kerja pada 10–11 Agustus 2026 lalu, yang dihadiri unsur anggota organisasi.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat menyepakati agar proses Musorkab diulang dari tahap awal sehingga seluruh mekanisme organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil rapat kerja, seluruh anggota sepakat memulai kembali seluruh proses dari nol. Dengan demikian, tahapan organisasi telah diperbaiki sesuai mekanisme,” katanya.
Selain menegaskan kesiapan pelaksanaan Musorkab, Edi juga menyoroti surat yang dikirim Sekda Agam pada KONI Sumbar. Dia menilai surat tersebut diterbitkan tanpa adanya komunikasi maupun klarifikasi terlebih dahulu kepada pengurus KONI Agam.
Menurutnya, persoalan organisasi seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme internal, bukan dengan mengambil langkah sepihak yang berpotensi menimbulkan polemik.
“Kami menilai surat tersebut dibuat tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan kepada KONI Agam. Padahal, kami sudah menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan KONI Sumbar,” tegasnya.
Ketua KONI menambahkan, pihaknya tidak pernah mengabaikan masukan dari KONI Sumbar. Sebaliknya, seluruh rekomendasi langsung ditindaklanjuti melalui rapat kerja yang menghasilkan keputusan untuk mengulang seluruh tahapan Musorkab.
Dia juga mempertanyakan urgensi usulan pembentukan caretaker sebagaimana tertuang dalam surat pemerintah daerah. Menurutnya, fungsi caretaker pada dasarnya hanya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musorkab, sementara proses tersebut kini telah memasuki tahapan pemilihan.
“Kalau Musorkab sudah berjalan dan saat ini memasuki tahap pemilihan, apa urgensinya lagi membentuk caretaker?,” ujarnya.
Atas dasar itu, Edi menilai tidak ada alasan untuk menghentikan tahapan yang telah berjalan maupun menggantinya dengan kepengurusan caretaker. Ia memastikan seluruh agenda Musorkab akan tetap dilanjutkan sesuai keputusan rapat kerja dan ketentuan organisasi.
Dia berharap, seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan pembinaan olahraga di Kabupaten Agam dibandingkan polemik organisasi yang berkembang.
“Fokus utama kita adalah kemajuan olahraga dan pembinaan atlet di Kabupaten Agam. Karena itu, Musorkab akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkab KONI Agam, Romi Firmansyah, memastikan seluruh tahapan pencalonan telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.
Ia mengungkapkan, hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pencalonan. Meski demikian, proses menuju pelaksanaan Musorkab diakuinya sempat menghadapi sejumlah kendala yang berasal dari luar organisasi.
“Selama proses menuju pelaksanaan Musorkab memang ada beberapa hambatan yang kami hadapi. Namun, kondisi tersebut tidak memengaruhi komitmen TPP dalam menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Romi.
Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul bukan menjadi alasan untuk menghentikan agenda organisasi. Pihaknya tetap berpegang pada hasil rapat kerja dan jadwal yang telah disepakati bersama.
“Ini mungkin bukan kali pertama kami menghadapi gangguan dalam proses pelaksanaan Musorkab. Namun, Musorkab tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ulasnya.








