MINANGKABAUNEWS– Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membangun 21 unit saluran irigasi tersier yang tersebar di sejumlah kawasan terdampak bencana hidrometeorologi. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan sektor pertanian.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan areal pertanian terdampak, sekaligus mendorong peningkatan indeks pertanaman di wilayah setempat,” ungkap Kepala Dinas Pertanian (Distan) Heri Prasetyo Wibowo.
Heri mengatakan, pembangunan saluran irigasi tersebut menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memulihkan aktivitas pertanian masyarakat di Kabupaten Agam, pascabencana.

“Program pembangunan sektor pertanian ini didanai melalui APBN Kementerian Pertanian sebagai upaya percepatan pemulihan lahan yang terdampak bencana. Untuk pembangunan irigasi tersier ini, menelan anggaran sekitar Rp2,1 miliar,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, kawasan penerima manfaat pembangunan tersebut diantaranya Tanjung Raya, Malalak, Palembayan dan Lubuk Basung. Untuk pengerjaan saluran irigasi itu melalui tiga tahapan.
“Pembangunan saluran irigasi ini melalui tiga tahapan, dimulai pada 9 Maret sampai 9 Mei, tahap kedua 27 April sampai 27 Juni dan 13 Mei Sampai 13 Juli,” terang Kepala Distan.

Untuk pembangunan saluran irigasi tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp100 juta untuk setiap 1 unit kegiatan. Dana tersebut disalurkan secara langsung kepada kelompok tani melalui sistem swakelola.
“Melalui sistem swakelola, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung. Cara ini tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, tetapi juga menjangkau daerah yang tingkat kerusakannya tergolong ringan,” kata Heri.
Diutarakan, proses pembangunan jaringan irigasi di wilayah setempat telah menempuh serangkaian tahapan, mulai dari pengajuan usulan hingga pelaksanaan verifikasi di lapangan.

Adapun kriteria penerima manfaat program ini diprioritaskan bagi wilayah yang mengalami kerusakan saluran irigasi akibat bencana.
“Kondisi tersebut sebelumnya menyebabkan produktivitas pertanian masyarakat setempat mengalami hambatan karena akses pengelolaan lahan menjadi terganggu,” ulasnya.








