MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Di tengah gegap gempita perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, suasana berbeda terasa di Masjid Al-Hakim, Padang. Ulama kharismatik Ranah Minang, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, dengan bijak mengajak jamaah untuk merenungkan makna kemerdekaan yang lebih esensial, jauh dari sekadar pawai dan sorak-sorai .
Dalam kajian Fiqh Keluarga yang digelar Senin (17/8) itu, Buya Gusrizal yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, memilih untuk tetap mengisi pengajian di hari libur nasional. Baginya, momentum 17 Agustus adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi apakah bangsa ini benar-benar telah merdeka, atau justru masih terbelenggu oleh berbagai bentuk “penjajahan” baru .
Buya dengan tegas mengkritik berbagai ekspresi kemerdekaan yang dinilai tidak mendidik. Ia menyoroti tradisi “panjat pinang” yang dianggapnya melanggengkan mentalitas peminta-minta dan mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan raya .
“Kalau kita coba renungkan, panjat pinang itu tidak ada unsur tarbiah pendidikannya sama sekali,” ujar Buya. Ia juga menyoroti kegiatan penggalangan dana di jalanan yang sering mengatasnamakan kegiatan keagamaan, seperti MTQ. Buya mengingatkan bahwa meminta-minta di jalanan, untuk kepentingan apapun, tidak dibolehkan dalam syariat Islam karena jalan dibuat untuk berlalu-lalang, bukan untuk menjadi hambatan.
Dalam tausiahnya, Buya Gusrizal memaparkan perbedaan mendasar antara konsep kemerdekaan dalam Islam (hurriyah mudabitah) dan paham liberal Barat (hurriyah mutlaqah). Islam memandang kemerdekaan sebagai anugerah dan amanah dari Allah yang harus digunakan untuk ketaatan kepada-Nya, bukan kebebasan mutlak yang menjerumuskan pada hawa nafsu .
“Di dalam Islam, kemerdekaan tidak boleh membuat orang keluar dari ketaatan kepada Allah,” tegasnya. “Berbeda dengan Barat yang menganggap kemerdekaan adalah hak tanpa batas.”
Buya mengutip firman Allah dalam Surah Al-Furqan ayat 43: “Araita manittakza ilahahu hawa…” (Apakah pandanganmu terhadap orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya?). Menurutnya, seorang muslim yang merdeka adalah yang terbebas dari penghambaan diri kepada selain Allah, termasuk dari belenggu hawa nafsu, jabatan, dan harta .
Kritik Tajam Sistem Pajak dan Refleksi Sejarah
Salah satu sorotan paling tajam dalam kajian tersebut adalah kritik Buya terhadap kebijakan perpajakan di Indonesia. Dengan lantang, beliau mengingatkan bahwa Islam tidak pernah menjadikan pajak sebagai andalan utama dalam mengelola negara .
“Dahulu Belanda membuat pajak ini, diprotes oleh masyarakat. Bahkan salah satu peperangan di Ranah Minang, Perang Kamang, dipicu oleh pajak,” kenang Buya, merujuk pada perlawanan rakyat pada 15-16 Juni 1908 . Ia kemudian membandingkan dengan kondisi saat ini yang dinilai memberatkan rakyat dengan berbagai jenis pajak baru, seraya mempertanyakan apakah itulah wajah kemerdekaan.
Untuk memperkuat argumennya tentang kemerdekaan berpendapat, Buya Gusrizal mengisahkan teladan dari masa Khalifah Umar bin Khattab. Beliau menceritakan tentang Khaulah binti Tsa’labah, seorang perempuan yang berani menegur dan menasihati Khalifah Umar di jalan .
Kisah ini bermula dari permasalahan rumah tangga Khaulah yang melibatkan suaminya, Aus bin Ash-Shamit, yang melakukan zihar (menyamakan istri dengan ibunya). Pengaduannya kepada Allah dan Rasulullah SAW menjadi sebab turunnya Surah Al-Mujadilah .
Suatu hari, Umar yang saat itu menjadi khalifah dihentikan oleh Khaulah di pinggir jalan. Dengan berani, perempuan tua itu menasihati Umar, dan sang khalifah mendengarkan dengan penuh hormat, tidak bergeser dari tempatnya . Ketika ditanya oleh pengiringnya mengapa ia begitu menghormati wanita itu, Umar menjawab, “Tahukah kalian siapa dia? Dia adalah Khawlah binti Tsa’labah yang pengaduannya didengar oleh Allah dari atas tujuh langit. Apakah Allah mendengarkannya, lalu Umar tidak mau mendengarkannya?”.
Di akhir kajiannya, Buya Gusrizal kembali menegaskan bahwa kemerdekaan yang hakiki adalah kemerdekaan dalam bingkai syariat. Ia mengajak semua pihak untuk introspeksi dan memaknai kemerdekaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan menjauhi segala bentuk kezaliman, baik dalam beragama, berekonomi, maupun berpolitik .
“Kalau kita memang merdeka, pertama kali yang harus kita wujudkan hari ini, jadikanlah diri kita itu hamba Allah dan bebaskan kita dari belenggu penghambaan makhluk,” pesan Buya kepada para jamaah yang memadati masjid, mengakhiri tausiahnya yang sarat makna di hari kemerdekaan.








