MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan Ubedillah atas dugaan fitnah terhadap kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan tersebut, diketahui telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
“Kita hari ini melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun atas dugaan pengaduan fitnah sesuai pasal 317 UU KUHP, karena pelaporan palsu yang dibuat oleh bersangkutan itu menyangkut kehormatan seseorang,” ujar Immanuel di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip Suara.com — jaringan Minangkabaunews.com, Jumat (14/1).
Menurutnya, pelaporan dosen UNJ tersebut dibuat, karena alasan agar melindungi masyarakat dari adanya preseden buruk, dimana seorang Dosen melakukan tuduhan dan pelanggaran terhadap anak dengan tanpa memakai azaz praduga tidak bersalah.
Sebelumnya, Ubedillah telah melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang terlibat pembakaran hutan.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ungkap Ubedillah Senin (10/1) di gedung KPK.
Pada kesempatan itu, dia menunjukkan tanda terima laporannya di hari Senin yang telah sampai ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK.
Ubedillah menyebutkan sebuah perusahaan PT BMH dalam grup bisnis PT SM terjerat pada kasus kebakaran hutan namun hingga kini penanganan hukumnya tidak jelas.
Lalu disisi lain, grup bisnis itu memberikan dana investasi ke perusahaam milik Kaesang dan Gibran. Disini Ubedillah mencurigai adanya peran konflik kepentingan dari hubungan antara urusan bisnis dan perkara yang sedang dihadapinya.
Dia mengklaim, itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana.
“Angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” kata Ubedillah.