DPRD Kota Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG — DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Panjang menyampaikan 71 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (20/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Rekomendasi disampaikan Ketua Komisi I DPRD Hendra Putra, sebagai tindak lanjut atas LKPj yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Hendri Arnis.

Rekomendasi dibacakan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Hendara Saputra, S.H.

Secara umum, DPRD menilai capaian kinerja Pemerintah Kota Padang Panjang telah memenuhi target secara teknis. Namun demikian, sejumlah catatan kritis tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Rekomendasi tersebut yang dibacakan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Hendara Saputra, S.H.

Secara umum, DPRD menilai capaian kinerja Pemerintah Kota Padang Panjang telah memenuhi target secara teknis. Namun demikian, sejumlah catatan kritis tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Berdasarkan hasil pembahasan melalui rapat komisi dan kunjungan lapangan, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp564,96 miliar atau 96,24 persen dari target Rp587 miliar. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari total anggaran.

Rincian capaian keuangan menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp100,38 miliar (89,04 persen), Dana Transfer Rp460,51 miliar (97,93 persen), Belanja Modal sebesar 85,51 persen, serta Belanja Tidak Terduga sebesar 10,11 persen.

Sebanyak 71 rekomendasi tersebut mencakup lima sektor utama, yakni infrastruktur dan tata kota, perekonomian dan UMKM, pendidikan dan kesehatan, pelayanan dan sumber daya manusia (SDM), serta pariwisata dan sosial.

Pada sektor infrastruktur dan tata kota, DPRD meminta perbaikan kondisi gedung dinas dan kantor kelurahan yang dinilai memprihatinkan. Selain itu, penanganan banjir di kawasan Balai-Balai dan Pasar Baru, penataan pasar pusat, serta penyelesaian piutang retribusi sebesar Rp17 miliar juga menjadi perhatian. DPRD turut mendorong penyediaan lahan parkir yang memadai serta evaluasi sistem satu arah (one way) guna mengurai kemacetan.

Di bidang perekonomian dan UMKM, DPRD menyoroti pentingnya validasi data UMKM dan IKM yang dinilai belum akurat. Pengaktifan kembali UPTD Pengolahan Kulit melalui Perumda juga direkomendasikan, termasuk upaya mengembalikan identitas Padang Panjang sebagai sentra sapi perah dan pertanian organik. Selain itu, DPRD menyarankan peninjauan tarif air minum Perumda Tirta Serambi yang belum mengalami perubahan sejak 2010.

Pada sektor pendidikan dan kesehatan, DPRD meminta perbaikan sarana sekolah yang rusak serta pemerataan distribusi tenaga guru. Peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an bagi siswa juga menjadi perhatian. Di sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan layanan RSUD, termasuk pemenuhan tenaga dokter spesialis. Layanan Puskesmas 24 jam juga diminta benar-benar didukung oleh SDM dan fasilitas yang memadai.

Untuk bidang pelayanan dan SDM, DPRD mengusulkan pemisahan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti BPBD dengan Kesbangpol, serta Satpol PP dengan Damkar agar kinerja lebih fokus. Penambahan SDM di Inspektorat, perbaikan sistem digital pemerintahan, serta percepatan penyelesaian Raperda Kota Layak Anak juga menjadi bagian dari rekomendasi.

Sementara itu, pada sektor pariwisata dan sosial, DPRD mendorong optimalisasi Islamic Center sebagai ikon wisata religi, penguatan kembali kegiatan keagamaan seperti MTQ, serta pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, S.E., menegaskan seluruh rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil temuan langsung di lapangan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, tetapi harus dieksekusi. Tujuan utama APBD adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Imbral juga mengungkapkan bahwa kondisi Kota Padang Panjang saat ini masih dalam tahap pemulihan pascabencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2025.

“Kita harus memprioritaskan pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana. Program lainnya akan dimaksimalkan secara bertahap,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa dana transfer daerah sebesar Rp79 miliar telah kembali diterima.

“Dana tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan irigasi, sekolah, rumah ibadah, serta infrastruktur pemerintah yang terdampak bencana,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Wako Hendri menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjutinya bersama seluruh OPD terkait.

“Hari ini kita mendapatkan 71 persoalan yang harus kita kurangi.
Kepada seluruh kepala OPD, tolong inventarisasi dan buat kerangka kerja penyelesaiannya serta target waktunya,” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Daerah Kota Wita Desi Susanti, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, lurah, serta undangan lainnya. (Edi Fatra).

Related posts