Epyardi Asda Sambut Kedatangan FKPP Kabupaten Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUMEWS, SOLOK – Bupati Solok Epyardi Asda, menyambut kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Solok yang diketuai Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I. di Rumah Dinas Bupati Arosuka, Kamis (05/09/2024).

Epyardi juga menerima aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Pondok Pesatren (Ponpes) terkait peningkatan kualitas serta mutu pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

Read More

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama Ponpes dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ketua FKPP, Tengku Rahmat Yulidurrahman juga berterima kasih kepada Bupati Solok yang sudah meluangkan waktu menjalin silahturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok.

“Kami sangat bersyukur sekali, Bapak Bupati Epyardi Asda telah bersedia menyambut kami dengan hangat disela-sela kesibukan Bapak. Alhamdulillah semoga dengan silaturahmi yang telah dijalin ini menjadi pintu masuk kita untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” Ujar Tengku Rahmat Yulidurrahman.

Bupati Solok, Epyardi Asda juga membahas mengenai adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran untuk membantu pesantren. Bantuan yang pemda berikan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan.

“Mengenai kebijakan tersebut, nanti akan kita pelajari lebih lanjut. Perpres tersebut tentunya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren” Ujar Bupati Epyardi Asda.

Epyardi juga menerima aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Pondok Pesatren (Ponpes) terkait peningkatan kualitas serta mutu pesantren yang ada di Kabupaten Solok. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama Ponpes dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ia kemudian mengatakan akan meminta kawan-kawan DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama bisa menindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut, dan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda sebagai payung hukum, agar bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

“Harapan saya dengan adanya pertemuan FKPP hari ini semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” Tuturnya.***

Related posts