FPK 2026 Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat dalam Pelestarian Budaya Mentawai

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI — Upaya pelestarian budaya Mentawai terus diperkuat melalui kegiatan Diskusi dan Workshop Penguatan Peran Masyarakat Adat dalam Pelestarian Budaya Mentawai Berbasis Kearifan Lokal yang dilaksanakan di Uma Jarai Sikerei, Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu, 6 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2026 melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Read More

Program tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat adat, tokoh budaya, pemerintah, akademisi, pemuda, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan lokal.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, diantaranya narasumber akademisi, pegiat budaya Mentawai, tokoh adat, pemuda Siberut Selatan, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Camat Siberut Selatan, Kepala Desa Muntei, Kepala Desa Siberut Selatan, serta masyarakat setempat.

Ketua Pelaksana, Muhammad Hendra, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa budaya Mentawai merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Menurutnya, budaya Mentawai tidak hanya memuat unsur adat dan tradisi, tetapi juga mengandung pengetahuan lokal, sistem sosial, kesenian, bahasa, praktik hidup, serta nilai spiritual yang menjadi identitas masyarakat adat Mentawai.

“Budaya Mentawai adalah warisan yang hidup. Didalamnya terdapat nilai adat, pengetahuan tradisional, sistem sosial, kesenian, bahasa, praktik hidup, dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar Muhammad Hendra.

Ia menegaskan, bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dipahami sebagai upaya menjaga peninggalan masa lalu. Lebih dari itu, pelestarian budaya harus menjadi proses yang hidup, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Melalui kegiatan diskusi dan workshop ini, kita berharap lahir ruang dialog yang terbuka untuk menggali gagasan, pengalaman, serta langkah bersama dalam memperkuat peran masyarakat adat sebagai pemilik, penjaga, pelaku, dan pewaris utama kebudayaan Mentawai,” katanya.

Muhammad Hendra juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat, pemerintah daerah, lembaga adat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, narasumber, dan seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Adi Hamdani, S.A.P., juga menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan FPK tersebut. Menurutnya, penguatan peran masyarakat adat merupakan langkah penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan kebudayaan di Kepulauan Mentawai.

“Kami dari lembaga legislatif sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Terima kasih kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelestarian budaya Mentawai,” kata Adi Hamdani.

Ia menambahkan, pelestarian budaya tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan lintas pihak. Pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga adat, komunitas budaya, pemuda, dan masyarakat perlu memiliki komitmen bersama agar kebudayaan Mentawai tetap hidup dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Budaya Mentawai adalah kekuatan daerah. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu terus didorong agar melahirkan rekomendasi dan tindak lanjut yang nyata, baik dalam bentuk pendokumentasian budaya, pendidikan budaya bagi generasi muda, maupun penguatan ruang-ruang adat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Siberut Selatan, Hijon, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Siberut Selatan. Ia menilai kegiatan ini memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga budaya Mentawai.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Siberut Selatan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan fasilitasi kebudayaan yang dilaksanakan hari ini. Kegiatan ini sangat berdampak bagi generasi Mentawai khususnya, dan masyarakat Mentawai pada umumnya,” ujar Camat.

Hijon berharap kegiatan penguatan budaya seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau desa-desa lain di wilayah Kecamatan Siberut Selatan. Menurutnya, pelestarian budaya harus dilakukan secara merata agar masyarakat di berbagai wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pemajuan kebudayaan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, kegiatan serupa juga dapat menyentuh daerah-daerah lain di Kecamatan Siberut Selatan, sehingga pelestarian budaya Mentawai dapat terus berkembang dan melibatkan lebih banyak masyarakat,” katanya.

Setelah menyampaikan sambutan, Camat Siberut Selatan secara resmi membuka kegiatan Diskusi dan Workshop Penguatan Peran Masyarakat Adat dalam Pelestarian Budaya Mentawai Berbasis Kearifan Lokal.

Disela kegiatan berlangsung, Kepala Desa Muntei, Paulus, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut Desa Muntei memiliki posisi penting dalam pelestarian budaya Mentawai karena telah dikenal sebagai salah satu desa budaya.

“Kami dari Pemerintah Desa Muntei sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan workshop dan diskusi ini. Desa Muntei telah dikenal sebagai desa budaya. Karena itu, melalui kebersamaan, kita perlu terus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang kita miliki,” ujar Paulus.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk semakin mengenal, mencintai, dan melanjutkan tradisi budaya Mentawai di tengah perubahan zaman.

Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal Mentawai, mengidentifikasi tantangan pelestarian budaya, serta merumuskan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan tradisi.

Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat adat dalam mendokumentasikan, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi budaya lokal secara berkelanjutan.

FPK 2026 diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengambil peran lebih besar dalam pelestarian kebudayaan. Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan aktif masyarakat adat, budaya Mentawai diharapkan tetap hidup, relevan, dan mampu diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas lokal sekaligus kekayaan budaya bangsa. (Tirman)

Related posts