MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Sumatera Barat bersiap menyabet gelar pusat ekosistem halal nasional. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menggulirkan instruksi tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di ranah Minang: tidak boleh setengah-setengah dalam urusan sertifikasi halal.
Bukan sekadar kewajiban agama, baginya ini adalah senjata pamungkas untuk meledakkan daya saing UMKM, membobol pasar global, sekaligus mengokohkan identitas budaya Minangkabau yang sudah melekat dengan nilai-nilai keislaman.
“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” ujar Mahyeldi dengan penuh keyakinan di hadapan para kepala daerah, Selasa (4/8/2026).
Pernyataan itu ia lontarkan saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran. Acara yang mengusung tema “Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar” itu juga menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, sebagai pembicara kunci.
Mahyeldi menegaskan, masyarakat Minangkabau sejatinya memiliki modal sosial yang luar biasa. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi akar budaya mereka, kata dia, adalah fondasi kokoh yang tinggal diperkuat dengan sertifikasi resmi. “Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat,” tegasnya.
Komitmen itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal dan RPJMD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dan hasilnya mulai terlihat. Hingga kini, 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi, 110.114 sertifikat halal diterbitkan, dan 246.332 produk telah mengantongi label halal.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan, target ke depan bukan sekadar mengejar angka sertifikat, melainkan membangun ekosistem halal yang utuh dan berkelanjutan. Ia membayangkan Sumatera Barat tidak hanya memiliki banyak produk bersertifikat, tetapi juga memiliki kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, hingga Halal Center yang mumpuni. “Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” ucapnya.
Seruan itu juga ia sampaikan dengan penuh urgensi mengingat pemberlakuan wajib sertifikasi halal tinggal menghitung hari, tepatnya 17 Oktober 2026. Ia meminta semua kepala daerah menjadikan program ini sebagai prioritas, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, hingga perguruan tinggi—turun tangan memberikan pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan bagi UMKM.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengingatkan bahwa industri halal global bernilai miliaran dolar AS, namun Indonesia—meski berpenduduk muslim terbesar—masih tertahan di peringkat kedelapan. “Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” tanya Haikal.
Ia mengungkapkan, percepatan kebijakan wajib halal telah mendorong lonjakan penerbitan sertifikat dari sekitar 600 ribu per tahun menjadi lebih dari 3,3 juta, dengan target fantastis 7 juta sertifikat pada 2026. Haikal optimis, jika semua pihak bergerak serentak, posisi UMKM Indonesia di pasar global akan semakin perkasa, dan kontribusi ekonomi halal nasional yang sudah mencapai ribuan triliun rupiah akan terus melonjak.
Menutup rakor, Mahyeldi menyampaikan harapan besarnya. Ia ingin sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BPJPH, dunia usaha, dan perguruan tinggi terus diperkuat. “Sumatera Barat harus menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus menjadi model pengembangan ekosistem halal nasional,” pungkasnya. (adpsb/cen/bud)






