Heboh, Pilwana Sikucua Tengah Menuai Masalah, Nurmalini Rosi Gugat Panitia, Minta Pemilihan Ulang

  • Whatsapp
Contoh surat suara Pilwana serentak Sikucua Tengah.

Minangkabaunews.com, Padang Pariaman, — Pemilihan Walinagari (Pilwana) Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Sabtu 27 Juni 2026, dinilai bermasalah. Masyarakat seharusnya memilih, karena dinilai terlambat tiba di TPS, panitia Pilwana di nagari itu tidak mengakomodir hak pilihnya.

Adalah di TPS II Sikucua Tengah. Empat warga yang sudah punya hak pilih, tiba di TPS pukul 12.30 tidak dibolehkan oleh panitia atau KPPS setempat untuk melakukan pencoblosan, memilih satu dari empat calon walinagari yang bersaing di nagari itu.

Duha, seorang saksi di TPS itu menyaksikan betul, kalau warga yang empat ini tiba lewat pukul 12, di saat panitia sedang makan siang. Seharusnya, menurut aturan, masyarakat itu masih boleh masuk bilik, mencoblos sesuai pilihannya, karena menurut aturan, TPS tutup pukul 13.00 WIB.

Masyarakat yang berempat itu kecewa. Mereka sudah jauh-jauh datang untuk memilih, karena panggilan untuk memilih pemimpin ada di Sikucua Tengah. Panitia menggaungkan “Pilwana Badunsanak”. Tapi, kondisi yang dialami empat warga ini, terlihat sekali tidak Pilwana Badunsanak.

Ketua Pilwana Sikucua Tengah, Riko saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan di TPS II. “Tapi, warga itu terlambat tibanya di TPS. Mereka tiba pukul 13.35 WIB. Jelas pada jam itu bukan lagi memilih, tetapi menghitung hasil pilihan masyarakat,” kata dia, Senin 30 Juni 2026.

Riko menyebutkan, pihaknya menggelar Pilwana serentak sesuai aturan yang berlaku. TPS mulai buka 7.30 dan berakhir pukul 13.00 WIB.

Nurmalini Rosi, calon Walinagari Sikucua Tengah nomor urut dua merasa kecewa, dan menilai Pilwana di nagari cacat hukum. “Saya tidak terima hasil Pilwana, dan tidak menandatangani hasil pleno panitia Pilwana,” kata Nurmalini Rosi, Senin tadi di Pariaman.

Rosi menyebutkan, pihaknya menggugat panitia Pilwana nagari hingga panitia daerah Padang Pariaman. “Ini sungguh Pilwana yang sakit. Tidak Pilwana berdunsanak. Masak terlambat sikit saja masyarakat, tak dibolehkan memilih,” katanya.

Padahal, kata Rosi lagi, sebelum Pilwana ada kesepakatan panitia dan para calon, termasuk ada Bamus, bahwa batas akhir memilih disepakati sampai 13.45. “itu keputusan rapat bersama antara panitia dengan calon walinagari, beberapa hari menjelang pencoblosan,” tegas Rosi.

Sebagai salah satu calon walinagari, Rosi merasa dirugikan terhadap keputusan panitia yang menghambat hak pilih masyarakat tersebut. “Saya menuntut, kembali dilakukan pemilihan ulang alias PSU di TPS II Sikucua Tengah itu,” ujar Rosi dengan emosinya.

Related posts