MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Liburan sekolah baru saja dimulai. Seharusnya ini waktu anak-anak bermain riang, berlarian di taman, menikmati hari-hari bebas dari rutinitas belajar. Namun, kabar duka justru menyambut: seorang balita berusia empat tahun ditemukan tewas setelah terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Taman RW 04, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Bocah malang itu berhasil dievakuasi setelah empat jam berada dalam lubang menganga. Sempat ditemukan dalam keadaan hidup, namun nyawanya tak tertolong di perjalanan menuju rumah sakit. Sebuah tragedi yang memilukan, dan lebih menyakitkan lagi karena seharusnya ini bisa dicegah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian sang buah hati. Namun duka saja tidak cukup. KPAI menegaskan: peristiwa ini harus menjadi titik balik penataan keselamatan ruang publik Jakarta.
Lubang Menganga di Mana-Mana: Keluhan Macet, Ternyata Ada Ancaman yang Lebih Mematikan
Belakangan, warga Jakarta ramai bersuara. Proyek galian di mana-mana—saluran air, jaringan kabel, PAM, optik, hingga penataan taman—meninggalkan lubang terbuka yang mengganggu lalu lintas dan aktivitas sehari-hari. Keluhan ini bahkan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Namun di balik kemacetan dan ketidaknyamanan itu, tersimpan risiko yang jauh lebih serius: hilangnya nyawa.
Apa gunanya taman indah jika justru menyimpan lubang pembunuh? Apa artinya proyek megah jika anak-anak kita jadi korbannya?
KPAI mengingatkan dengan tegas: balita tidak punya kemampuan mengenali bahaya seperti orang dewasa. Mereka melihat lubang, bukan ancaman, melainkan rasa penasaran. Mereka melihat air menggenang, bukan bahaya tenggelam, melainkan genangan yang mengundang bermain.
Karena itu, standar keselamatan proyek harus dirancang dengan perspektif anak. Pagar pembatas sederhana atau papan peringatan saja tidak cukup. Lubang proyek tidak hanya berbahaya saat ada pekerja—bahaya itu bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Pertanyaan yang harus dijawab: ketika para pekerja pulang, siapa yang memastikan lubang-lubang itu tetap aman dari anak-anak?
Ini bukan pertama kalinya ruang publik Jakarta merenggut nyawa anak-anak.
Masih segar ingatan kita tentang meninggalnya seorang anak di Taman Radio Dalam akibat tersengat listrik. Saat itu KPAI sudah meminta evaluasi menyeluruh. Namun peringatan itu tampaknya hanya menjadi gema di keheningan.
Kini, tragedi serupa terulang. Di ruang publik yang sama. Dengan korban yang sama-sama tak berdosa.
Jika ini terus berulang, apa jaminan keselamatan bagi anak-anak kita? Akankah ada korban ketiga, keempat, sebelum sistem benar-benar berubah?
—
Kepentingan Terbaik Anak: Bukan Sekadar Slogan, Tapi Amanat Konstitusi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tegas menyatakan: setiap anak berhak atas perlindungan keselamatannya, termasuk dari kelalaian yang mengancam hidupnya.
Prinsip “kepentingan terbaik bagi anak” wajib menjadi fondasi setiap pembangunan fasilitas publik. Bukan sekadar slogan di spanduk, tapi panduan dalam setiap tahap pekerjaan.
Yang Harus Segera Dilakukan:
1. Audit Keselamatan Total oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap seluruh proyek galian dan konstruksi di ruang publik. Jangan sampai ada tragedi ketiga.
2. Kontraktor wajib memastikan standar pengamanan ramah anak, termasuk saat proyek sedang tidak dikerjakan. Tidak ada alasan.
3. Aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kelalaian semua pihak yang bertanggung jawab. Jika ada unsur pidana, tindak tegas. Ini penting agar ada efek jera dan perubahan sistemik.
4. Evaluasi sistem pengawasan proyek utilitas dan pembangunan fasilitas publik secara menyeluruh.
5. Sanksi administratif maupun pidana bagi setiap proyek yang mengabaikan keselamatan anak.
KPAI mengajak seluruh elemen masyarakat—orang tua, pengurus RT/RW, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar—untuk aktif mengawasi proyek galian di lingkungan masing-masing.
Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama.
Temukan lubang terbuka? Pagar pengaman rusak? Penerangan minim? Jangan tunggu ada korban berikutnya. Laporkan segera ke pelaksana proyek atau pemerintah daerah.
Hukum tertinggi dalam penyelenggaraan ruang publik adalah keselamatan warga. Dan bagi anak-anak, keselamatan bukan sekadar kewajiban moral, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.
Jangan biarkan liburan menjadi ajang setor nyawa. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai pelajaran mahal yang membawa perubahan nyata.





