MINANGKABAUNEWS.com, ARTIKEL — Di balik keberhasilan setiap negara melakukan lompatan ekonomi, selalu terdapat sistem keuangan yang mampu menjalankan fungsi intermediasi secara efektif, yakni menghimpun dana masyarakat dan mengalirkannya kembali kepada sektor-sektor yang mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, serta membuka lapangan kerja.
Dalam konteks tersebut, perbankan bukan sekadar institusi keuangan, melainkan salah satu instrumen pembangunan yang menentukan arah transformasi ekonomi nasional.
Momentum tersebut kembali mengemuka ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Istana Kepresidenan, Juni lalu.
Sebagai pelaku bisnis dan sekaligus instrumen ekonomi, bank-bank milik negara diposisikan bukan sekadar entitas bisnis, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan bank milik negara tidak cukup diukur dari besarnya laba yang dihasilkan, tetapi juga dari kontribusinya dalam memperluas kesempatan berusaha, meningkatkan pemerataan ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan nasional.
Arahan tersebut sesungguhnya mencerminkan perubahan paradigma yang cukup mendasar. Ketika negara berupaya mempercepat industrialisasi, hilirisasi sumber daya alam, swasembada pangan, pembangunan perumahan, transisi energi, dan penguatan ekonomi digital, ukuran keberhasilan tersebut perlu dilengkapi dengan indikator lain yang tidak kalah penting, yakni seberapa besar intermediasi perbankan mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif, termasuk dalam memanfaatkan aset-aset strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan tata kelola, konsolidasi, dan peningkatan nilai tambah.
Mengejar pertumbuhan
Secara sederhana, fungsi intermediasi perbankan adalah menjembatani pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan pembiayaan. Namun dalam perspektif pembangunan ekonomi, fungsi tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas.
Kualitas intermediasi akan menentukan apakah dana masyarakat mengalir menuju kegiatan yang bersifat konsumtif atau justru menjadi investasi yang mampu meningkatkan kapasitas produksi nasional.
Di sinilah tantangan Indonesia masih cukup besar. Kebutuhan pembiayaan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi terus meningkat, sementara berbagai sektor strategis masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan jangka panjang. Industri manufaktur membutuhkan investasi teknologi agar mampu meningkatkan daya saing.
Hilirisasi memerlukan pembiayaan berskala besar dengan tenor panjang. UMKM membutuhkan kredit yang lebih mudah dijangkau agar dapat naik kelas. Demikian pula sektor pertanian, perikanan, energi baru terbarukan, hingga perumahan rakyat memerlukan dukungan intermediasi yang lebih kuat agar mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian.
Indonesia masih memiliki ruang besar untuk memperkuat fungsi tersebut. Rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih berada di kisaran 40 persen, jauh di bawah Malaysia yang telah melampaui 80 persen, Thailand sekitar 140 persen, dan Singapura di atas 120 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa pendalaman sektor keuangan (financial deepening) Indonesia masih relatif rendah sehingga kapasitas pembiayaan terhadap dunia usaha masih dapat diperluas secara sehat.
Posisi Himbara juga menjadi sangat strategis. Empat bank BUMN: BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN menguasai lebih dari 40 persen aset industri perbankan nasional sekaligus menjadi penyalur kredit terbesar di Indonesia. Dengan skala tersebut, arah penyaluran kredit Himbara sangat menentukan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data dari BSI penguatan kredit produktif sebenarnya sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Mengacu pada data OJK, porsi kredit produktif terhadap total kredit nasional meningkat dari 72,69 persen pada akhir 2024 menjadi 74,67 persen pada akhir 2025, tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Pertumbuhan kredit produktif tahun lalu bahkan mencapai 12,68 persen (YoY) atau hampir dua kali lebih tinggi dibandingkan kredit konsumsi yang hanya tumbuh 6,58 persen.
Esensi transformasi
Mengubah arah intermediasi perbankan negara tidak cukup hanya melalui arahan kebijakan. Perubahan tersebut harus diikuti oleh transformasi menyeluruh terhadap model bisnis, tata kelola, budaya organisasi, hingga pemanfaatan teknologi. Bank-bank BUMN tidak lagi hanya dituntut menjadi lembaga yang mampu menghimpun dana masyarakat dan menjaga profitabilitas, tetapi juga menjadi katalis yang mempercepat transformasi struktur ekonomi Indonesia.
Kemajuan kecerdasan artifisial (artificial intelligence), machine learning, big data analytics, hingga pemanfaatan data alternatif membuka peluang baru bagi industri perbankan. Teknologi tersebut memungkinkan bank melakukan penilaian risiko secara lebih cepat dan presisi, termasuk kepada pelaku UMKM yang sebelumnya memiliki keterbatasan rekam jejak keuangan. Dengan demikian, pembiayaan produktif dapat diperluas tanpa harus mengorbankan prinsip kehati-hatian yang selama ini menjadi fondasi utama industri perbankan.
Berbagai lembaga internasional memiliki pandangan yang relatif serupa mengenai pentingnya intermediasi keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. IMF menekankan bahwa pendalaman sektor keuangan mampu meningkatkan efisiensi alokasi modal dan memperkuat ketahanan ekonomi apabila didukung tata kelola yang baik.
Bank Dunia dalam “Indonesia Economic Prospects” edisi Juni 2026 menilai bahwa peningkatan produktivitas merupakan prasyarat utama agar Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam jangka panjang.
OECD menambahkan bahwa reformasi sektor keuangan dan efisiensi investasi menjadi kunci menghadapi ketidakpastian global, sementara ADB melihat penguatan investasi swasta dan pembiayaan produktif sebagai fondasi pertumbuhan Indonesia beberapa tahun ke depan. Bank for International Settlements (BIS) bahkan menegaskan bahwa kualitas intermediasi lebih penting daripada sekadar besarnya ekspansi kredit, karena pertumbuhan kredit yang tidak produktif justru dapat meningkatkan risiko stabilitas keuangan.
Karena itu, transformasi bank-bank BUMN tidak cukup hanya berupa digitalisasi layanan. Transformasi harus mengubah model bisnis agar lebih berorientasi pada pembiayaan hilirisasi industri, ketahanan pangan, perumahan, ekonomi hijau, dan UMKM. Pemanfaatan kecerdasan artifisial, machine learning, dan big data analytics dapat meningkatkan kualitas analisis kredit sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terlayani.
Pengalaman internasional memberi pelajaran penting. Jerman melalui KfW mendukung UMKM dan transisi energi, Korea Selatan melalui Korea Development Bank menopang industrialisasi dan ekspor, Jepang mempertahankan Development Bank of Japan untuk pembiayaan jangka panjang, sementara Tiongkok memanfaatkan China Development Bank untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kawasan industri. Kesamaan mereka bukan pada besarnya modal, melainkan pada kejelasan mandat, profesionalisme, dan tata kelola yang kuat.
Meningkatkan produktivitas
Transformasi intermediasi perbankan negara pada akhirnya tidak dapat berdiri sendiri. Sebesar apa pun kapasitas bank-bank BUMN dalam menghimpun dana masyarakat, kemampuan tersebut tetap memiliki batas ketika dihadapkan pada kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin kompleks.
Karena itu, arah baru intermediasi harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan nasional yang saling terhubung, di mana kebijakan fiskal, perbankan, pasar keuangan, investasi pemerintah, dan sektor swasta bergerak dalam satu orkestrasi yang sama.
Dalam beberapa tahun ke depan, kebutuhan pembiayaan Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Agenda hilirisasi industri, pembangunan kawasan ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi menuju ekonomi rendah karbon, pengembangan ekonomi digital, hingga penyediaan jutaan rumah bagi masyarakat memerlukan investasi bernilai ratusan bahkan ribuan triliun rupiah. Sehingga keberhasilan bank-bank BUMN semestinya tidak lagi hanya diukur dari pertumbuhan laba, besarnya dividen yang disetorkan kepada negara, ataupun ekspansi aset yang dicapai setiap tahun.
Ukuran keberhasilan juga perlu diperluas dengan melihat sejauh mana intermediasi yang dilakukan mampu meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat daya saing industri, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong pemerataan pembangunan antar-wilayah, serta mempercepat transformasi ekonomi menuju negara berpendapatan tinggi. Dengan kata lain, keberhasilan intermediasi harus diukur dari nilai tambah yang dihasilkan bagi perekonomian nasional.
Karena itu, arah baru intermediasi perbankan negara hendaknya tidak dimaknai sebagai perubahan strategi bisnis semata, melainkan sebagai transformasi cara pandang terhadap peran perbankan dalam pembangunan nasional.
Ketika bank-bank BUMN mampu menjalankan fungsi intermediasi secara lebih produktif, adaptif, dan kolaboratif, maka perbankan tidak hanya menjadi penjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga menjadi mesin pertumbuhan yang mempercepat investasi, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing nasional, dan mengantarkan Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.
*) Dr. M. Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik






