Sumbar Bikin Gebrakan! Dua Aplikasi Baru Ini Siap Ubah Layanan Dasar Lebih Cepat, Tepat, dan Berbasis Data

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Kali ini, Pemprov Sumbar meluncurkan dua inovasi berbasis teknologi, SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau Standar Pelayanan Minimal) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal), sebagai upaya menghadirkan pelayanan dasar yang semakin efektif, terintegrasi, dan berbasis data.

Peluncuran kedua inovasi tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri seluruh perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemprov Sumbar serta Tim Penerapan SPM dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Acara dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain, yang mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau mengejar angka pelaporan. Lebih dari itu, SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.

Komitmen tersebut, lanjut Ezeddin, telah membuahkan hasil yang membanggakan. Dalam tiga tahun terakhir, Sumatera Barat secara konsisten masuk dalam jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia.
Pada 2022, Sumbar mencatat Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023, provinsi ini berada di posisi kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen. Sementara pada 2024, capaian meningkat signifikan menjadi 98,57 persen, sekaligus mengantarkan Sumbar meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.

Prestasi tersebut juga diikuti sejumlah pemerintah daerah. Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Wilayah Kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.

Menurut Ezeddin, berbagai capaian itu menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah SAPA SPM, sebuah dashboard berbasis website yang mengintegrasikan seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota ke dalam satu sistem. Melalui platform ini, pimpinan daerah dapat memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time, sehingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis data yang akurat.

Tak hanya itu, SAPA SPM juga telah dirancang terhubung dengan aplikasi e-SPM Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut memungkinkan proses pelaporan, sinkronisasi data, hingga evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah berjalan lebih cepat, efisien, dan akurat.

Sementara itu, RUNDIANG SPM hadir sebagai ruang koordinasi digital yang mempertemukan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Platform ini memudahkan pelaksanaan pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM tanpa harus selalu melalui pertemuan tatap muka.

“Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah,” jelas Ezeddin.

Ia menambahkan, pengembangan RUNDIANG SPM juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, sekaligus mendukung transformasi budaya kerja aparatur melalui pola koordinasi hybrid dan daring yang lebih efektif.
Melalui peluncuran dua inovasi tersebut, Pemprov Sumbar berharap penerapan Standar Pelayanan Minimal di seluruh daerah semakin optimal, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bertujuan mengevaluasi pelaporan tahapan penerapan SPM, menetapkan target penerima serta mutu layanan dasar tahun 2026, sekaligus menyusun target penerapan SPM tahun 2027. Forum ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi tantangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Related posts