KNPI dan OKP Se- Kabupaten Audiensi dengan DPRD Mentawai, Bahas Persoalan Strategis dan Perhatian Serius untuk Ditindaklanjuti

MINANGKABAUNEWS.com, MENTAWAI — Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial serta sebagai representasi suara pemuda dan masyarakat, KNPI dan OKP se-Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dan tindak lanjut nyata dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Audiensi berlangsung hangat di Aula Kantor DPRD Km 5 Tuapejat. Sejumlah anggota DPRD yang menerima audiensi yakni Wakil Ketua II Bruno Guimek Sagala, Nelsen Sakerebau, Melki Sapolenggu, Erik Saurei, Johanes Pardede, Kornelis Gozai dan Manual Simamora. KNPI dan OKP yang hadir masing masing memberikan tanggapan dan kritikan yang membangun.

Read More

Beberapa yang dibahas dalam audiensi tersebut salah satunya,

Permasalahan PDAM (Air Bersih)

Yang mana air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan PDAM di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih jauh dari optimal.

Disebutkan sebanyak 927 Pelanggan PDAM mengalami kondisi distribusi air belum merata, kualitas air yang disalurkan masih diragukan, dan infrastruktur pendukung belum memadai. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan dan prioritas pembangunan daerah.

“Dengan adanya beberapa kendala dan persoalan dilapangan, kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap PDAM, peningkatan investasi infrastruktur air bersih, serta penempatan sektor ini sebagai prioritas utama dalam APBD”, jelas Ketua KNPI Ibram Paranta.

Audiensi kali ini juga mengangkat persoalan Penolakan Beasiswa S3 dari Dana Hibah yang Tidak Transparan. Dalam hal ini KNPI dan sejumlah OKP menolak pemberian beasiswa S3 yang bersumber dari dana hibah namun tidak melalui mekanisme yang transparan dan terbuka.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, penggunaan dana hibah harus jelas peruntukannya, tidak diskriminatif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Praktik pemberian beasiswa yang tidak transparan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketidakadilan.

Oleh karena itu, kami menuntut agar program tersebut dihentikan dan diganti dengan sistem seleksi terbuka berbasis meritokrasi yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah atau dialihkan pada program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, kata Ibram.

Terkait Aset Daerah dan Kapal yang Terbengkalai

Diketahui, banyak aset daerah, termasuk kapal operasional, dalam kondisi rusak dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Padahal, aset-aset tersebut seharusnya dapat mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

KNPI meminta dilakukan pendataan ulang seluruh aset daerah, perbaikan terhadap aset yang masih layak, serta pelepasan atau lelang terhadap aset yang tidak produktif.

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu audiensi juga mengangkat ketidakjelasan Izin Mooring Buoy

Pihak KNPI mempertanyakan kejelasan izin mooring buoy yang ada di wilayah Mentawai. Hingga saat ini, manfaat ekonomi bagi daerah belum terlihat secara signifikan. Setiap bentuk pemanfaatan wilayah harus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pihaknya juga menuntut transparansi terkait izin, kontribusi, serta dampak ekonomi dari keberadaan mooring buoy tersebut.

Yang lebih harus diperhatikan lagi dalam hal Pengelolaan Pajak Daerah yang Tidak Optimal

Dikatakan, pendapatan dari sektor pajak daerah tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan pajak, termasuk potensi kebocoran dan rendahnya kepatuhan wajib pajak.

Dalam hal ini KNPI tetap mendorong adanya reformasi sistem pajak daerah melalui digitalisasi, pengawasan yang ketat, serta inovasi dalam peningkatan PAD.

Berikut yang disampaikan dalam audiensi tersebut yaitu Kelangkaan BBM

Kelangkaan BBM yang sering terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Harga menjadi tidak stabil, distribusi terganggu, dan masyarakat kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami meminta DPRD untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan daerah”, ucap Ketua KNPI.

Tak lupa juga untuk audiensi yang berlangsung selama beberapa jam itu menyentil Kasus Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Muda

Dalam audiensi, KNPI dan OKP juga menyoroti persoalan yang terjadi di Sikakap terkait dugaan proses hukum terhadap saudara Yogi yang berkaitan dengan aktivitas penyediaan layanan internet bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi dari pihak KNPI disebutkan aktivitas tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses internet yang masih terbatas di wilayah kepulauan.

Dalam era saat ini, akses internet telah menjadi bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat, terutama untuk pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, dan komunikasi. Di wilayah kepulauan seperti Mentawai, keterbatasan akses justru menjadikan inisiatif layanan internet sebagai sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Dengan munculnya proses hukum terhadap aktivitas tersebut menimbulkan perhatian serius dari kami, karena berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ruang usaha dan inisiatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan publik justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai”, tutur Ibram.

Dalam kasus ini KNPI menilai bahwa apabila terdapat permasalahan administratif atau perizinan, seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan pembinaan, mediasi, dan penertiban yang proporsional, bukan semata-mata melalui pendekatan hukum pidana, terlebih jika aktivitas tersebut memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua KNPI mengatakan, bahwa pihak meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk mengkaji dan mengawasi proses yang sedang berlangsung secara objektif dan transparan dalam kasus tersebut.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD ingin memastikan bahwa penegakan hukum tetap memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan pelayanan publik di daerah.

“Kami menekankan bahwa tujuan utama kami bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan bahwa tidak terjadi kriminalisasi terhadap aktivitas yang pada dasarnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat”, pungkas Ibram.

Kesempatan audiensi kali ni KNPI dan OKP yang ikut dalam RDP berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan, serta mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam waktu yang terukur.

Pihak KNPI juga menegaskan bahwa hasil dari audiensi ini harus menghasilkan keputusan yang jelas, terukur, dan memiliki tindak lanjut yang nyata, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (Tirman)

Related posts