KPU Agam Imbau Masyarakat Pastikan Diri Terdaftar di DPS

  • Whatsapp
Ketua KPU Agam, Riko Natoni. (Foto/dok istimewa)

MINANGKABAUNEWS, AGAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam imbau masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan.

“Kami telah memajang DPS disetiap nagari. Untuk itu kita meminta masyarakat untuk cek namanya maupun keluarga di DPS,” ujar Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Senin, (10/4/2023).

Read More

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, dikatakannya, pihak keluarga bisa langsung melaporkan hal itu ke PPS, PPK atau KPU Agam untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya telah, menginformasikan seluruh tahapan di setiap nagari. Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu atau belum terdaftar pada DPS.

“Sejak awal tahapan hingga hari pemungutan suara nanti, kita akan terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Jadi, kami berharap masyarakat tidak ada yang tidak mengetahui,” harapnya.

Beberpaa waktu lalu, KPU Agam telah menetapkan sebanyak 391.865 DPS pada Pemilu 2024, dengan rincian laki-laki 195.328 orang dan perempuan 196.537 orang dari 1.721, TPS YANG tersebar di 16 kecamatan.

Related posts