Pemko Bukittinggi Luncurkan Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Siswa SMA dan SMK, Begini Penjelasannya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWSCOM, BUKITTINGGI –  Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi meluncurkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kota Bukittinggi.

“Pemko Bukittinggi merasa berkewajiban untuk ikut memperhatikan dan mensejahterakan warga kota Bukittinggi di bidang pendidikan melalui subsidi bagi siswa SMA/SMK dan SLB Negeri untuk sisiwa yang ber-Kartu Keluarga (KK) atau ber- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bukittinggi,” kata Wako Erman Safar saat memimpin Upacara Bersama Seluruh Siswa SMA/SMK se-Bukittinggi di Lapangan Wirabraja 0304/Agam, Senin (10/1/2022).

Read More

“Pada tahun 2022 ini, konsentrasi Pemko adalah meringankan beban masyarakat selama situasi sulit akibat pandemi dalam bentuk bantuan nyata. Bantuan keuangan khusus ini merupakan bagian dari program Bukittinggi Hebat, yaitu Hebat dalam Sektor Pendidikan yang juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026,” jelas Wako.

Wako Erman lebih lanjut menerangkan, jumlah besaran bantuan tersebut adalah sebesar iuran komite yang perlu dibayarkan para siswa yang ditetapkan untuk tahun 2022 oleh Komite bersama Sekolah dan/ atau Yayasan bagi sekolah swasta.

“Adapun besarannya adalah maksimal Rp.200.000,- per-siswa per- bulan bagi siswa SMK dan Rp.150.000,- per-siswa per-bulan untuk SMA dan SLB,“ terangnya.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan ini para siswa dan orang tua yang merupakan warga Buktitinggi tidak terbebani lagi dengan biaya operasional sekolah.

“Semua siswa diharapkan jadi lebih semangat dan giat menuntut ilmu, dan semoga para orang tua teringankan satu bebannya,” harap Wako.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Drs. Melfi, M.Si. turut menjelaskan teknis penyerahan Bantuan Keuangan Khusus tersebut. “Besaran riil akan ditransfer per-triwulan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan permintaan kebutuhan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN), lanjut Melfi, juga akan kita berikan bantuan, namun dengan jumlah yang sama dengan teknis yang berbeda karena MAN berada di bawah instansi vertikal dengan regulasi yang berbeda,” jelas Melfi.

Related posts