MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan koordinasi lintas program dan lintas sektor (LP/LS) dalam rangka penanggulangan dan pengendalian program rabies tingkat Kota Bukittinggi, berlangsung di Hotel Rocky, Selasa (28/4/2026).
Rabies, menjadi infeksi virus akut mematikan yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas terutama anjing, kucing, kera, disebabkan oleh Lyssavirus. Penyakit tersebut ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi via gigitan, cakaran atau jilatan pada luka terbuka.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Ramli Andrian, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), drg.Meilinda Indriati Putri, menyampaikan pada 2025 lalu, terdapat 175 kasus. Sedangkan pada triwulan I tahun 2026, Januari hingga Maret, terdapat 46 kasus gigitan. Meski demikian, semua tertangani dengan baik.
Pertemuan koordinasi tersebut merupakan upaya lintas program dan lintas sektor dalam penanggulangan serta pengendalian program rabies di Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, puskesmas, pemerintah kecamatan hingga Dinas Pertanian serta Dinas Kominfo.
“Penanganan rabies tidak hanya berfokus pada manusia, tetapi juga pada hewannya sendiri. Oleh karena itu, narasumber dihadirkan dari Dinas Kesehatan Provinsi serta UPTD Puskeswan untuk memberikan informasi terkini dan memperkuat sinergi antar instansi,” kata Ramli.
Ia menambahkan, seluruh kasus rabies di Kota Bukittinggi, termasuk pada 2025, telah tertangani dengan baik. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pasien, tetapi juga mencakup pengendalian pada hewan dan lingkungan melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Puskeswan.
“Kami berharap melalui pertemuan ini juga akan disusun rencana tindak lanjut (RTL) sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak, termasuk dukungan dalam edukasi kepada masyarakat agar upaya pencegahan rabies dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (*)






