MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI), Senin (6/4/2026).
Pengukuhan berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Zulmaeta.
Dalam sambutannya, Rida menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang selama ini belum terjangkau program perlindungan.
“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar program, tetapi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya kemiskinan baru,” kata Rida.
Ia menekankan tiga prinsip utama, yakni memastikan seluruh pekerja terlindungi, mencegah keluarga kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta memulai gerakan dari tingkat paling dasar masyarakat.
Rida juga mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan program GALAMAI sebagai solusi atas masih rendahnya cakupan perlindungan pekerja informal di daerah.
Menurut dia, Pemko Payakumbuh telah melindungi sedikitnya 3.156 pekerja rentan melalui program tersebut. Namun, tantangan ke depan dinilai masih cukup besar karena jumlah pekerja belum terlindungi masih tinggi.
Ia meminta camat dan lurah memastikan kader GALAMAI aktif di wilayah masing-masing, serta mendata pekerja rentan secara akurat dan melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW.
“Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya respons cepat terhadap peserta yang mengalami risiko kerja, termasuk kecelakaan maupun kematian, agar proses klaim dapat segera dilakukan,” katanya.
Rida juga mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta membuka akses layanan langsung agar masyarakat lebih mudah mendaftar sebagai peserta.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyatakan program GALAMAI sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya peningkatan kualitas tenaga kerja dan penguatan sumber daya manusia.
“Berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, dengan 68,1 persen di antaranya belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, kader GALAMAI akan menyosialisasikan berbagai program perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua, dengan iuran terjangkau namun manfaat yang signifikan bagi pekerja.
“Dengan pengukuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Payakumbuh dapat dipercepat melalui peran aktif kader di tengah masyarakat,” imbuhnya. (akg)






