MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mengupayakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk memperbaiki ruas jalan provinsi Balingka – Padang Lua yang mengalami kerusakan. Kerusakan ini terjadi akibat pengalihan arus kendaraan menyusul terputusnya jalan nasional di Lembah Anai pada Mei lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Penanganan segera dinilai krusial untuk mencegah dampak negatif terhadap sektor perdagangan dan pariwisata kedua daerah.
“Sebelumnya, kami telah mencoba melakukan perbaikan dengan dana APBD provinsi. Namun, keterbatasan anggaran hanya memungkinkan perbaikan sepanjang 1 kilometer dari total 8 kilometer,” kata Audy di Padang, Senin (18/11/2024).
Audy menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengajukan permohonan anggaran melalui BNPB. Namun, karena kerusakan jalan ini bukan disebabkan oleh bencana alam, usulan tersebut tidak dapat diterima. Oleh karena itu, Pemprov kini mengusulkan anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kondisi ini menjadi dasar kami mengajukan permohonan ke Kementerian PUPR,” tambahnya
Selain membahas perbaikan jalan Balingka – Padang Lua, Audy juga mengangkat beberapa proyek infrastruktur strategis lainnya saat bertemu dengan pihak Kementerian PUPR. Proyek tersebut meliputi kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, peresmian ruas Tol Padang – Sicincin, pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dengan dukungan Bank Nagari, serta permohonan bantuan untuk memperbaiki jembatan yang rusak akibat banjir bandang baru-baru ini.
Menanggapi permohonan tersebut, Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, menyatakan bahwa semua usulan akan diterima dan dilaporkan kepada Menteri PUPR untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kami akan menampung semua usulan yang masuk, termasuk dari Sumbar. Nantinya, setiap usulan akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti sesuai prioritas,” jelas Rachman.
Hingga saat ini, Kementerian PUPR menerima banyak permohonan dari berbagai daerah di Indonesia. Semua usulan tersebut akan diproses secara bertahap berdasarkan urgensi dan ketersediaan anggaran.