Petani Tebu Bisa Tenang! Rahmat Saleh Dorong Impor Gula yang Adil dan Transparan

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Kabar baik datang bagi para petani tebu di tanah air. Nasib dan kepastian hasil produksi mereka kini menjadi perhatian serius dalam pembahasan pengawasan impor gula di Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa kebijakan impor gula tidak boleh lagi mengabaikan hasil keringat para petani lokal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) yang digelar di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026), Rahmat menyampaikan visinya agar tata niaga gula nasional berpihak pada semua pihak, terutama petani.

Menurut Rahmat, sudah saatnya kebijakan impor disusun dengan cermat berdasarkan kebutuhan nasional. Ia menekankan bahwa perhitungan kebutuhan dalam negeri harus berjalan seiring dengan perhatian penuh terhadap stok dan produksi gula yang ada di dalam negeri. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak akan mematikan semangat petani.

“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional. Produksi dan stok yang ada juga harus diperhatikan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengganggu penyerapan produksi petani,” ujar Rahmat dengan tegas.

Bukan hanya soal volume, Rahmat juga menyoroti pentingnya transparansi dalam tata niaga gula. Ia ingin memastikan bahwa informasi mengenai gula yang masuk ke Indonesia tersedia secara jelas dan gamblang. Mulai dari jenis gula, mekanisme masuk, hingga volume impor, semuanya harus terbuka agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.

“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa. Ini penting supaya tata niaga impor gula dapat diawasi dengan baik,” jelasnya.

Rahmat menyadari bahwa meskipun saat ini tidak ada impor gula subsidi, masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata niaganya. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh hanya terpaku pada isu subsidi, tetapi juga harus melihat mekanisme impor dan dampaknya terhadap pasar domestik.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga. Harga gula diharapkan tetap wajar, namun industri juga harus tetap memiliki kepastian untuk menjalankan usahanya. Menurutnya, petani membutuhkan jaminan penyerapan produksi, sementara industri butuh kepastian operasional.

“Harga gula diharapkan tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri tetap memperoleh kepastian untuk menjalankan usahanya,” katanya.

Tidak hanya berbicara soal gula, Rahmat juga menyinggung persoalan ketersediaan pupuk yang menjadi kebutuhan vital petani. Ia mendorong adanya pendalaman formula subsidi pupuk agar pemenuhan kebutuhan petani benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Rahmat bahkan menyoroti informasi mengenai pupuk yang disebut mengalami surplus hingga diekspor. Menurutnya, kondisi ini perlu dikaji ulang dengan melihat kebutuhan pupuk di dalam negeri, agar kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil petani.

“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” harapnya.

Di akhir pernyataannya, Rahmat berharap agar transparansi dan pembenahan tata kelola dapat memberikan ketenangan bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan tata niaga gula nasional.

“Kita harapkan hal-hal ini nantinya dapat dilaksanakan agar petani juga tenang, secara tata niaga juga berkelanjutan, termasuk pemerintah transparan,” pungkasnya.

Pos terkait