MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Paripurna itu berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Km 4. Dan Rapat dipimpin Ketua DPRD Yosep Sarokdog.
Dalam hal ini DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mentawai Tahun 2023.
Rekomendasi disampaikan untuk menjadi masukan arah kebijakan selanjutnya bagi pemerintah daerah agar lebih baik di masa yang akan datang.
“Rekomendasi diberikan sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan dan program strategis kepala daerah, ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Yoseph Sarokdog. Senin (08/07/2024)
LKPJ tahun 2023 selanjutnya, telah dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus dengan mendalami capaian target indikator kinerja pada masing-masing misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.
Pencapaian indikator kerja yang dimaksud merupakan implementasi dari program dan kegiatan serta penerapan Perda atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggaran urusan pemerintahan, katanya.
DPRD Mentawai menyepakati untuk memberikan beberapa catatan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah ke depan. Salah satunya perbaikan Pendidikan, Ekonomi, kesehatan dan pariwisata. Dalam rekomendasi yang diberikan terdapat kritik, saran dan masukan yang dapat menjadi pedoman perbaikan target kinerja kedepannya.
Diharapkan, setiap kepala OPD untuk mempelajari dan menindaklanjuti yang disampaikan untuk perbaikan target kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun selanjutnya, terang Ketua DPRD.
Adapun target dan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 94.251.377.654,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp 94.251.377.654,00 miliar atau sebesar 100 persen.
Sementara uraian rencana dan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 yang pertama PAD sebesar Rp 57.4 miliar dan realisasi sebesar Rp 47.8 miliar atau sebesar 83,26 persen.
Selain itu ada Pendapatan transfer sebesar Rp 898,1 miliar dengan realisasi anggaran sebesar Rp 866,1 miliar. Lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 8.1 miliar dengan realisasi sebesar Rp 7.0 miliar atau 86,29 persen.
Adapun hasil dan Kesimpulan DPRD Mentawai terhadap Keputusan DPRD Mentawai terhadap LKPJ Pj Bupati Kepulauan Mentawai Tahun 2023 serta meninjau kinerja Bupati dan para OPD terkait Program pemakaian anggaran tahun 2023 telah disepakati dan telah disampaikan beberapa usulan untuk meningkatkan kinerja kedepan di tahun 2024.
“Keberhasilan yang telah dicapai selama Tahun 2023 merupakan keberhasilan kita bersama, yang didukung oleh peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap. Sedangkan berbagai kekurangan yang ada merupakan catatan penting yang harus diperbaiki demi kemajuan bersama”, tutup Ketua DPRD Mentawai. (Tirman)