MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Kamis (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Ampangan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional sekaligus langkah konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan.
Rakor dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yasrizal, yang mewakili Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Forum ini menitikberatkan pentingnya koordinasi dalam meningkatkan kualitas layanan program MBG di tingkat kota.
Dalam arahannya, Yasrizal menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program yang menyasar puluhan ribu masyarakat tersebut. Ia juga menekankan pemanfaatan bahan pangan lokal sebagai prioritas utama.
“Penggunaan bahan pangan lokal tidak hanya menjaga kualitas makanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat pelaku UMKM,” ujar Yasrizal.
Selain itu, ia meminta percepatan pemenuhan persyaratan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dokumen pendukung lainnya.
Menurut dia, kelengkapan administrasi dan standar kesehatan menjadi faktor penting dalam menjamin mutu makanan bagi penerima manfaat, seperti peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh, Afridel Asda, menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung keberlanjutan program tersebut.
Ia menambahkan, dinasnya berkomitmen menjaga ketersediaan serta distribusi bahan pangan lokal yang berkualitas agar kebutuhan program MBG dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Hingga kini, dari 32 SPPG yang terdaftar, sebanyak 23 unit telah beroperasi dan menjangkau sekitar 58.000 penerima manfaat atau sekitar 93,5 persen dari target 62.000 jiwa.
Pemerintah kota optimistis target tersebut akan tercapai seiring percepatan operasional SPPG yang masih dalam tahap persiapan dan pemenuhan persyaratan teknis.
Hasil rapat koordinasi ini akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program. (akg)






