MINANGKABAUNEWS.com, INFOGRAFIS — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat produksi garam nasional sebagai langkah menuju swasembada garam pada 2027 sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (ANTARA)
Resmi! RI Tak Perlu Impor Garam Lagi di 2027, Ini Jurus Jitu KKP








