Siapa Sangka! Buya Gusrizal Beberkan Rahasia Harta Warisan: Bukan Hak Mutlak, Ternyata Ada Tiga Pihak yang Harus Dihormati!

  • Whatsapp
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS, JAKARTA — Siapa bilang harta peninggalan orang tua bisa langsung dikuasai begitu saja? Sebuah pengingat penting datang dari ulama kharismatik Ranah Minang, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa. Di tengah hiruk-pikuk sengketa keluarga yang kerap terjadi, Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat ini dengan tegas membuka mata kita semua: ada aturan Ilahi yang tak bisa ditawar, dan di balik setiap pusaka, ada tiga hak yang wajib dijaga.

Dalam tausiahnya yang penuh hikmah di Masjid Surau Buya Gusrizal belum lama ini, Buya menyampaikan sebuah pesan yang menggugah. Beliau menjelaskan, saat seseorang meninggal dunia, kepemilikan hartanya tidak bisa begitu saja dipindah seenaknya. Ia berpindah secara ijbari—dengan paksa, tanpa perlu menunggu persetujuan si mayat, bahkan tanpa meminta restunya. “Siapa yang memindahkan? Allah subhanahuwata’ala,” ujar Buya dengan nada tegas namun lembut.

Lalu, apa yang sering salah dipahami oleh banyak orang? Buya mengingatkan, dalam harta warisan itu ada tiga lapis hak yang harus diperhatikan. Pertama, hak orang lain yang mungkin tersangkut di dalamnya, seperti utang piutang yang belum lunas. Kedua, hak si mayat berupa wasiat, yang meski terbatas hanya sepertiga, tetap wajib dihormati. Dan ketiga, barulah hak para ahli waris yang telah diatur dengan jelas.

“Kalau ada saudara yang tiba-tiba menguasai harta pusaka sendirian, menghilangkan hak saudara yang lain, maka itu adalah perbuatan haram,” tegas Buya. “Memakan harta orang lain dengan cara batil, sekalipun saudara kandung, tetap tidak dibenarkan dalam syariat.”

Namun, Buya tidak hanya memberi peringatan. Beliau juga membuka pintu kebaikan. Jika semua hak sudah jelas, maka terbuka ruang untuk saling berbuat baik. “Silakan saling menghibahkan, saling memberi muhibah, atau bersepakat membagi dengan cara yang diridai. Itu lebih mulia,” tambahnya.

Yang menarik, Buya juga menyindir kebiasaan sebagian orang yang suka memperkeruh suasana dengan kata-kata miring atau menjelek-jelekkan pihak lain. “Tidak perlu bernada layak atau memperuncing masalah. Cukup selesaikan dengan hati bersih, karena Allah sudah mengatur porsi masing-masing,” pesannya.

Di akhir tausiah, Buya mengingatkan satu hal yang tak boleh dilupakan: jangan sekali-kali mencoba menghilangkan hak orang lain, sekalipun itu hanya sekadar kursi atau barang kecil. “Bersaudara kandung bukan alasan untuk saling mendzolimi,” tutupnya.

Pesan ini menjadi pengingat bagi kita semua: harta warisan adalah amanah, bukan rebutan. Dan di dalamnya, ada ujian keimanan yang nyata. Mau jadi saudara yang menjaga hak, atau justru menjadi sebab putusnya silaturahmi? Pilihan ada di tangan kita.

Related posts