Rusia Blak-blakan akan Putuskan Hubungan Bilateral Jika AS Lakukan Hal Ini

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, INTERNATIONAL – Otoritas Rusia melontarkan peringatan terbaru pada Amerika Serikat (AS). Ditegaskan Moskow bahwa hubungan bilateral kedua negara akan terputus jika penyitaan aset-aset Rusia dilakukan, juga jika Rusia ditetapkan sebagai’ ‘negara sponsor terorisme’.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (13/8/2022), peringatan terbaru itu disampaikan oleh Kepala Departemen Amerika Utara pada Kementerian Luar Negeri Rusia, Alexander Darchiev, dalam pernyataan kepada kantor berita TASS.

Read More

“Kami memperingatkan Amerika soal konsekuensi merugikan dari tindakan-tindakan semacam itu yang akan secara permanen merusak hubungan bilateral, yang bukan kepentingan mereka ataupun kami,” tegas Darchiev.

Tidak dijelaskan lebih lanjut soal aset-aset Rusia yang dimaksud oleh Darchiev.

Namun diketahui bahwa AS dan negara-negara Barat lainnya menjatuhkan serangkaian sanksi yang menargetkan tidak hanya para pejabat tinggi tapi juga konglomerat Rusia, sejak Presiden Vladimir Putin memerintahkan pengiriman puluhan ribu pasukan Moskow ke Ukraina pada akhir Februari lalu.

Dalam pernyataannya, Darchiev menyebut bahwa pengaruh AS pada Ukraina semakin meningkat hingga ke level yang bisa dianggap bahwa ‘Amerika semakin dan semakin menjadi pihak langsung dalam konflik’.

Disebutkan juga oleh Darchiev bahwa hubungan diplomatik kedua negara akan rusak parah atau bahkan terputus, jika Senat AS melanjutkan rencana untuk menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Langkah itu, menurut Darchiev, berarti AS telah melewati titik yang tidak bisa kembali lagi.

Bulan lalu, dua Senator AS yang diketahui berusaha meloloskan undang-undang (UU) yang akan menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, datang berkunjung ke ibu kota Kiev untuk membahas UU itu dengan Presiden Volodymyr Zelensky.

Lebih lanjut, Darchiev menegaskan jika UU itu sampai diloloskan oleh AS, maka akan menyebabkan ‘kerusakan kolateral paling serius bagi hubungan diplomatik bilateral, hingga ke titik rendah dan bahkan pemutusan hubungan’.

“Pihak Amerika telah diperingatkan,” ucapnya.
Pada Kamis (11/8) waktu setempat, parlemen Latvia telah menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme terkait invasinya ke Ukraina. Latvia juga menyerukan kepada sekutu-sekutu Barat untuk menjatuhkan sanksi-sanksi yang lebih komprehensif terhadap Moskow.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts