MINANGKABAUNEWS, AGAM –Sebagai pertanggung jawaban, Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada BPK Wilayah Sumatera Barat, Rabu, (15/3/2023).
Bupati Agam, Andri Warman mengatakan, sesuai aturan yang berlaku pengelolaan keuangan di Agam selama ini sudah maksimal sesuai aturan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan di Agam sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai pertanggungjawabannya hari ini kita serahkan LKPD 2022 ke BPK Wilayah Sumbar,” ungkapnya.
Ia berharap, LKPD 2022 tidak ada permasalahan dan bisa meraih kembali Opini WTP.
“Semoga pemeriksaan LKPD 2022 ini berjalan lancar, dengan harapan Opini WTP bisa kembali diraih,” harapnya.
Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan, Kabupaten Agam daerah ke 12 yang menyerahkan LKPD 2022.
Dikatakan, sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara, setelah 2 bulan LKPD diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib diserahkan.
“Kira-kira LHP diserahkan 14 Mei 2023, semoga hasilnya nanti bisa Opini WTP,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Pemkab Agam yang tindak lanjut pemeriksaannya hingga 2021 capai 86 persen.
“Kita berharap capaian ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.






