Tega! Seorang Lelaki di Pasbar Nekat Memukul Ibu Kandung dan Nenek Hingga Meninggal Dunia

PASAMAN BARAT – Seorang pria berinisial H (34) nekat menganiaya ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia), hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.

“Kedua korban diketahui masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek dari pelaku,” katanya.

Dikatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengakuan pelaku, saat itu dirinya sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruh pelaku untuk menganiaya kedua korban.

“Pelaku diduga berhalusinasi, sehingga jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang di dalam mimpinya,” terangnya.

Pelaku menuju rumah korban melalui pintu depan sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, pelaku melihat kedua korban Hapni (ibu kandungnya) dan Rohma (neneknya) baru selesai menunaikan ibadah salat magrib.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menuju dapur untuk mengambil sebuah buah kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran),” tuturnya.

Selanjutnya pelaku berjalan ke arah kedua korban dan langsung memukul bagian kepala korban Hapni dari belakang sebanyak tiga kali dengan menggunakan kayu.

Nenek pelaku bernama Rohma yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memeluk korban Hapni, kemudian pelaku juga memukul kepala korban Rohma sebanyak tiga kali.

“Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pergi menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak Kecamatan Lembah Melintang,” tuturnya.

Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung menuju lokasi di Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim opsnal memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban,” ungkapnya.

Dia menyebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang menurut informasi sedang berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang.

“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, saat sedang duduk di teras rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB,” sebutnya.

Kasat menjelaskan, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga keduanya meninggal dunia.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Ditambahkan, Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H, dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wisnu)

Pos terkait