Jakarta, 14 Juli 2026 – Semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dinilai perlu terus dihidupkan melalui gerakan yang mampu menjangkau masyarakat secara luas, khususnya generasi muda. Berangkat dari pemikiran tersebut, Hidayatul Fikri menginisiasi pembentukan Duta Hak Asasi Manusia (Duta HAM) sebagai gerakan nasional yang bertujuan memperkuat literasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan secara langsung kepada Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia RI pada 13 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Hidayatul Fikri memaparkan konsep Duta HAM sebagai wadah kolaboratif yang melibatkan generasi muda dari berbagai latar belakang untuk menjadi agen perubahan dalam membangun budaya hak asasi manusia yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Menurut Hidayatul Fikri, lahirnya Duta HAM merupakan bentuk ikhtiar untuk menerjemahkan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ke dalam gerakan yang nyata di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Ia menilai bahwa tantangan hak asasi manusia saat ini tidak cukup dijawab melalui pendekatan regulasi semata, tetapi juga memerlukan penguatan kesadaran publik, pendidikan, dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah menjadi tonggak penting bagi peradaban dunia dalam menjunjung tinggi martabat manusia. Namun, nilai-nilai tersebut harus terus dihidupkan melalui gerakan yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung. Karena itu, kami menggagas Duta HAM sebagai ruang bagi generasi muda untuk menjadi pelopor dalam menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara,” ujar Hidayatul Fikri.
Ia menjelaskan bahwa Duta HAM dirancang bukan hanya sebagai ajang pemilihan figur inspiratif, melainkan sebagai program pembinaan berkelanjutan yang melahirkan kader-kader muda dengan kapasitas di bidang hak asasi manusia. Para Duta HAM nantinya diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan edukasi publik, kampanye sosial, pengabdian kepada masyarakat, dialog lintas komunitas, hingga berbagai kegiatan yang mendorong terciptanya budaya penghormatan terhadap HAM di seluruh Indonesia.
Konsep tersebut juga diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi antara Kementerian Hak Asasi Manusia, perguruan tinggi, sekolah, organisasi kepemudaan, komunitas, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan pendidikan dan kampanye hak asasi manusia hingga ke tingkat daerah.
Hidayatul Fikri meyakini bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam isu-isu hak asasi manusia perlu difasilitasi melalui wadah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Pertemuan bersama Wakil Menteri HAM RI menjadi langkah awal untuk memperkenalkan konsep Duta HAM kepada pemerintah. Ke depan, Hidayatul Fikri berharap inisiatif tersebut dapat berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan pemuda dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, sehingga semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tidak hanya dikenang sebagai dokumen bersejarah dunia, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang memperkuat penghormatan terhadap martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.






