Tukang Ojek di Kota Sawahlunto Kecelakaan Kerja, Pelayanan Sempat Terkendala Karena Tunggakan Iuran

  • Whatsapp

Sawahlunto, (Minangkabaunews) – Seorang peserta BPJS ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Sawahlunto Fujirat mengalami kecelakaan kerja tetapi pelayanan setempat terkendala karena yang bersangkutan menunggak iuran selama tiga bulan.

“Untung sepanjang jalan, malang sekejap mata dan ini yang terjadi kepada Fujirat dan karena tunggakan iuran pelayanan kesehatan jadi terkendala dan ini bisa menjadi pelajaran bagi peserta lainnya,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Rabu.

Fujirat merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (mandiri) Peserta BPJamsostek, sebagai tukang ojek dan tukang cuci (laundry) sebab khusus pekerja mandiri diberikan keistimewaan untuk dapat melindungi maksimal dua jenis pekerjaannya,.

Hari ini beliau mengalami kecelakaan kerja, namun pelayanan pengobatan di Puskesmas silungkang dan RSUD Sawahlunto sebagai penjaminan BPJamsostek sempat terkendala karena adanya tunggakan iuran hampir tiga bulan.

Pelayanan dengan fasilitas BPJamsostek di kelas I RS Pemerintah diberikan setelah iuran dibayarkan, dan hak peserta juga mendapatkan uang pengganti penghasilan selama pengobatan sesuai indikasi medis berdasarkan surat keterangan dokter.

“jika pembayaran iuran terlambat lebih dari 3 bulan maka secara system status kepesertaannya di nonaktifkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, kasus tunggakan iuran, sudah sering terjadi pada beberapa peserta yang menimbulkan kesan bagi keluarga bahwa pelayanan diabaikan, padahal pihak fasilitas kesehatan hanya ingin memastikan penjaminan kasus kecelakaan kerjanya, dijamin BPJamsostek atau diperlakukan sebagai pasien umum.

“Kami terus mengingatkan peserta untuk membayarkan iurannya tepat bulan atau dibayarkan minimal enam bulan ke depan dengan sistem autodebet agar tak terlupa, karena nasib tidak akan ada yang tahu,” ujarnya.

Peserta diminta agar keluarga satu rumah juga mengingatkannya atas kewajiban pembayaran iurannya ini.

“Mohon bantuan dunsanak menyebarkan informasi ini, agar semakin banyak pekerja yang tahu BPJamsostek dan manfaatnya, serta jika telah menjadi peserta tertib membayarkan iuran di 20 kanal pembayaran yang tersedia yang sudah pernah kami sampaikan pada IG dengan link,” ujarnya.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts