MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Padang dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan pelaksanaan ujian ini mengacu pada regulasi terbaru dari BKN terkait mekanisme kenaikan pangkat ASN berbasis kompetensi.
“Kegiatan ini kami laksanakan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode CAT,” ujar Dafrul.
Ia menegaskan, ujian tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap ASN yang akan naik pangkat benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Secara rinci, Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh pegawai dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a). Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi pegawai dari Penata Tingkat I (III/d) menuju Pembina (IV/a).
Selain ujian dinas, pemerintah juga memfasilitasi Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan ke jenjang lebih tinggi agar pangkatnya dapat disesuaikan.
Dafrul menyebutkan, total peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 34 orang. Sebanyak 21 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, tujuh orang Ujian Dinas Tingkat II, dan delapan orang mengikuti UPKP.
Ia menjelaskan, seluruh peserta menjalani ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Setelah itu, peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP melanjutkan tahapan wawancara.
Materi yang diujikan mencakup berbagai aspek kompetensi, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Pengetahuan Umum, hingga Tes Substansi Instansi dan manajerial.
Selain itu, peserta juga diuji kemampuan teknis, kompetensi penunjang, literasi digital, serta penguasaan bahasa Inggris sebagai bagian dari penilaian komprehensif.
Menurut Dafrul, rangkaian materi tersebut dirancang untuk mengukur tidak hanya pemahaman regulasi, tetapi juga kapasitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.
Saat ini, hasil ujian masih dalam proses pengolahan oleh BKN. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap hasil tersebut dapat segera diumumkan agar proses kenaikan pangkat berjalan tepat waktu.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem merit dan terus meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan, sehingga setiap kenaikan pangkat mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dafrul. (akg)






