Pasaman, MinangkabauNews.com –
Wakil Bupati Pasaman Sabar membuka Pameran Bank Sampah, Senin (21/02/2022) di halaman GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping.
Wabup Sabar AS mengatakan, Pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengurangan sampah ke TPA
( Tempat pembuangan Akhir )dan mempromosikan bank sampah sebagai wadah yang tepat dalam pengelolaan sampah.
“Disamping itu juga dilakukan dengan pendaur ulang sampah, mengurangi dan memanfaatkan kembali hal tersebut didasari dengan Peraturan Bupati Pasaman nomor 43 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga”,Tambah Wabup.
Sabar AS juga menambahkan, dalam Jakstrada ( Kebijakan Strategi Daerah ) Kabupaten Pasaman target pengurangan sampah tahun 2025 sebesar 30 persen dan target penanganan sampah sebesar 70 persen, dan terbentuknya bank sampah ini merupakan peraturan Bupati Pasaman no 26 tahun 2019.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilaksanakan saat ini, kedepan tentunya akan dapat menjadi contoh bagi Kecamatan lain dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber pendapatan yang dapat membantu ekonomi masyarakat,”tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir, Wakil Bupati Sabar AS, didampingi Ketua GOW Pasaman Ny.Deni Sabar AS, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan Walinagari se Kecamatan Lubuk Sikaping. ( Verdi).