MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Jozrizal Zain, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara lebih terarah dan terukur.
Evaluasi tersebut merupakan lanjutan dari agenda hari pertama yang digelar pada Senin (6/4/2026), yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Pada hari pertama, sejumlah OPD telah menjalani evaluasi, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta instansi teknis lainnya turut memaparkan capaian kinerja mereka selama triwulan pertama tahun ini.
Zulmaeta menegaskan bahwa percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia meminta seluruh OPD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, pendekatan proaktif dalam pelayanan harus menjadi budaya kerja. OPD diminta bertindak lebih awal sebelum muncul keluhan dari masyarakat.
“Evaluasi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mendorong kinerja jajaran pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Zulmaeta.
Pada hari kedua, evaluasi dilanjutkan dengan melibatkan OPD lainnya seperti Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Turut dievaluasi pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam arahannya, Zulmaeta menekankan pentingnya penyampaian data kinerja yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar setiap capaian disertai bukti yang jelas.
“Setiap kinerja harus dilengkapi bukti, mulai dari waktu, lokasi, hingga bentuk kegiatan yang dilakukan. Jangan sekadar klaim tanpa data yang valid,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa indikator kinerja yang belum optimal harus segera diperbaiki. Setiap OPD diberi waktu 30 hari untuk menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan. (akg)






