MINANGKABAUNEWS, PADANG – Bidik predikat kualifikasi “informatif” pada ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota Solok targetkan masuk sepuluh besar di Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026)..
Target ini dipatok setelah pada tahun sebelumnya, Pemko Solok sukses menembus jajaran 10 besar Badan Publik Terbaik se-Sumatera Barat dengan predikat “Menuju Informatif” lewat total nilai 84.
Komitmen peningkatan kelas ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok, Nurzal Gustim, usai menghadiri peluncuran resmi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Guna merealisasikan target tertinggi tersebut, Agus menyatakan bahwa jajarannya telah menyiapkan langkah taktis penguatan internal yang berfokus pada pemanfaatan teknologi.
“Monev KI 2026 ini menjadi momentum emas bagi Pemko Solok untuk terus berbenah. PPID Utama Kota Solok akan bergerak masif meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas SDM pengelola, pemenuhan sarana prasarana, serta optimalisasi teknologi digital secara proaktif,” ujar Agus didampingi Kabid Pelayanan PPID Utama, Rano Efmon.
Gelaran Monev KI tahun ini terhitung kompetitif karena diikuti oleh 461 badan publik lintas sektor se-Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat membuka acara menegaskan bahwa di era keterbukaan media sosial, pemerintah menargetkan 50 persen badan publik di bawah pemprov mampu meraih predikat informatif demi menjawab tuntutan transparansi masyarakat.
Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, menambahkan bahwa Monev ini bukan sekadar ajang penilaian atau perebutan penghargaan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 sekaligus membangun budaya transparansi yang mengakar di lingkungan pemerintahan.***






