MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Gelaran demokrasi terbesar di tingkat nagari akan segera menyapa Ranah Minang. Ratusan ribu warga di dua kabupaten, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman, bersiap menuju tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak yang dijadwalkan pada Juni 2026. Namun di tengah hiruk-pikuk persiapan administrasi dan teknis, sebuah peringatan keras bergema: jangan sampai pesta demokrasi ini merusak nilai-nilai luhur adat dan agama.
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat, Ade Herdiwansyah, angkat bicara di tengah hangatnya suhu politik lokal. Ia mengingatkan bahwa perhelatan di 167 nagari—dengan rincian 93 nagari di Pesisir Selatan dan 74 nagari di Padang Pariaman—ini bukan sekadar ajang pergantian kursi kepemimpinan. Lebih dari itu, ini adalah ujian sejati bagi ketahanan sosial dan budaya Minangkabau.
“Hendaknya Pilwana serentak ini tetap menjaga nilai-nilai adat istiadat Minangkabau dan nilai agama,” tegas Ade Herdiwansyah dalam pernyataannya, Senin (2/3/2026). Ia menekankan bahwa proses demokrasi harus berjalan dengan mengedepankan ide dan gagasan, bukan justru mengorbankan nilai-nilai kebersamaan demi kekuasaan semata [source].
Peringatan dari tokoh muda Muhammadiyah ini tidak muncul tanpa alasan. Sejarah mencatat, pemilihan langsung di tingkat nagari kerap menyisakan luka sosial. Apa yang dimulai sebagai kompetisi gagasan, bisa berakhir dengan keretakan hubungan antar suku, bahkan antar keluarga. Di sinilah falsafah “duduak samo randah, tagak samo tinggi” diuji.
Pilwana di Sumatera Barat memang memiliki kompleksitasnya sendiri. Nagari bukan sekadar unit administratif, tetapi ruang sosial yang diikat oleh tali kekerabatan dan ikatan suku. Pertarungan kandidat tidak hanya terjadi di panggung politik, tetapi merembes hingga ke ruang-ruang paling intim: keluarga, surau, hingga lapau—kedai kopi sederhana yang menjadi jantung demokrasi lokal masyarakat Minang.
Saat ini, tahapan krusial Pilwana sedang berjalan. Di Padang Pariaman, sosialisasi dan bimbingan teknis telah dimulai sejak awal tahun. Pemerintah kabupaten bahkan telah menetapkan hari pemungutan suara, yaitu pada 27 Juni 2026, yang akan digelar di 593 TPS yang tersebar di 74 nagari dengan total daftar pemilih mencapai lebih dari 210.000 jiwa .
Sementara itu, tahapan pendaftaran calon untuk wilayah Padang Pariaman sendiri telah melewati masa krusial. Pengumuman pendaftaran telah berlangsung sejak akhir Februari, dengan masa pendaftaran resmi dibuka pada 4 Maret hingga 12 Maret 2026 . Artinya, dalam hitungan hari, siapa saja putra terbaik yang akan bertarung dalam kontestasi ini akan resmi ditetapkan.
Di sisi lain, Kabupaten Pesisir Selatan juga bersiap dengan jumlah nagari terbanyak, yaitu 93. Persiapan di “Ranah Pesisir” ini juga tidak kalah intens. Menariknya, wacana tentang mekanisme pemilihan sempat mencuat ke permukaan. Beberapa waktu lalu, Ketua LKAAM Sumbar sempat mengusulkan agar Pilwana di Pessel tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui musyawarah di Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk menghindari polarisasi. Usulan ini menegaskan adanya tarik-menarik antara kemurnian demokrasi elektoral dengan kearifan lokal musyawarah mufakat .
Menjaga ‘Pilwana Badunsanak’ di Tengah Gelora Kontestasi
Pesan yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah ini sejalan dengan kekhawatiran banyak pihak. Di tengah potensi gesekan, seruan untuk menjaga nilai-nilai adat dan agama menjadi pengingat yang menyegarkan. Ade Herdiwansyah mengajak semua elemen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya: sebuah ruang di mana ide dan gagasan bertarung secara sehat, bukan ajang saling menjatuhkan.
“Tetap mengedepankan ide dan gagasan serta menjunjung nilai-nilai demokrasi,” imbuhnya [source]. Pernyataan ini menjadi krusial di tengah masyarakat yang masih sangat menjunjung tinggi nilai “raso jo pareso” (rasa dan periksa) dalam bertindak.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, beberapa waktu lalu juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah keniscayaan. Namun, ia menekankan agar semua pihak mampu menerima hasil dengan lapang dada. “Kemenangan dan kekalahan harus diterima dengan kedewasaan, diimbangi rasa persaudaraan yang kuat,” ujarnya. Ia menempatkan tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai (para cendekiawan) sebagai garda terdepan dalam menjaga keseimbangan sosial pasca kontestasi .
Dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi pegangan, masyarakat Minang sejatinya memiliki perisai yang kokoh. Agama memberikan tuntunan untuk jujur dan adil, sementara adat mengajarkan musyawarah dan penghormatan.
Kini, bola panas demokrasi ada di tangan warga nagari. Ratusan calon akan segera mendaftar, ribuan spanduk akan terpasang, dan debat kandidat akan menghangatkan suasana. Namun, di balik semua hiruk-pikuk itu, ada sebuah pesan sederhana namun mendalam yang disampaikan oleh Muhammadiyah Sumbar: Pilihlah pemimpin, tapi jangan biarkan persaudaraan binasa karenanya.
Pada akhirnya, Pilwana serentak 2026 bukan hanya akan melahirkan pemimpin nagari yang baru, tetapi juga akan menentukan apakah nilai-nilai luhur Minangkabau mampu bertahan di tengah arus modernisasi demokrasi. Sebuah pertaruhan besar bagi masa depan nagari di Sumatera Barat.






