MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Kabar menggembirakan datang dari sektor ekonomi kerakyatan. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja jika target pembangunan 80.000 unit berhasil terealisasi pada 2029. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan harapan baru bagi jutaan masyarakat desa untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa setiap gerai KDKMP akan dikelola oleh satu manajer hasil rekrutmen nasional yang kompeten, didampingi 17 pekerja lokal. Yang lebih membanggakan, seluruh tenaga kerja diprioritaskan dari warga desa setempat. “Ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menguatkan kemandirian ekonomi desa,” ujar Qodari di Jakarta, Rabu.
Kehadiran koperasi ini menjadi terobosan strategis karena tidak hanya memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dari akar rumput. Dengan berbasis pada semangat gotong royong, program ini diharapkan menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Yang menarik, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa program ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Pendanaan justru bersumber dari kolaborasi strategis, termasuk melalui Agrinas, kredit perbankan Himbara, serta pemberdayaan Dana Desa. “Jadi tidak ada kaitannya dengan APBN. Ini murni gerakan pemberdayaan,” tegas Misbakhun usai acara peluncuran buku di Universitas Paramadina, Jakarta.
Meski baru berjalan tahun ini, program yang telah membangun 11.000 unit dan mengoperasionalkan 1.000 di antaranya ini mengedepankan aspek kualitas. Misbakhun menekankan bahwa operasionalisasi dilakukan bertahap untuk memastikan setiap koperasi benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar bisnis, KDKMP hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi ekonomi rakyat dari rantai distribusi yang tidak sehat. “Ini adalah kebijakan negara untuk mendistribusikan barang dan jasa demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Misbakhun. Gerakan desa bangkit pun dimulai.






