MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI — Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo, menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal di Indonesia bukan bentuk pembangkangan terhadap pemerintah, melainkan konsekuensi dari perbedaan pemahaman dalil.
Dalam pengajian di Masjid Surau Buya Gusrizal, Kota Bukittinggi, Jumat (20/4), Buya Gusrizal memaparkan secara panjang lebar akar perbedaan yang kerap muncul setiap tahun. Menurutnya, persoalan ini berawal dari cara memahami posisi rukyah (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi) dalam menentukan awal bulan Hijriah.
“Seringkali yang berbeda dicap tidak patuh pada ulil amri. Tuduhan itu tidak tepat,” ujarnya. “Selama ini belum ada kesepakatan siapa pemegang kewenangan mutlak dalam penetapan awal bulan di negara demokrasi seperti Indonesia. Pemerintah sendiri dalam imbauannya selalu menekankan toleransi. Artinya, perbedaan ini diakui.”
Buya menjelaskan bahwa perbedaan fundamental bermula dari pendapat apakah rukyah di suatu tempat mengikat daerah lain. Dalam mazhab Syafi’i, misalnya, setiap daerah memiliki matlak (tempat terbit hilal) masing-masing. Namun pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama) menyatakan bahwa rukyah di satu negeri berlaku untuk negeri lain selama masih dalam satu wilayah malam yang berserikat.
“Di zaman Nabi tidak ada telekomunikasi. Setiap daerah benar-benar melakukan rukyah sendiri. Itu faktual,” jelasnya. “Tapi yang dituntut sunah adalah rukyyah sebagai pintu masuk puasa, tidak dibatasi sekat wilayah.”
Ikhtilaf Al-Mathali’ vs Ittihad Al-Mathali’
Dari sanalah muncul dua teori besar: ikhtilaf al-mathali’ yang membolehkan setiap daerah memiliki penetapan sendiri, dan ittihad al-mathali’ yang menyatukan rukyah untuk seluruh wilayah. Pemerintah Indonesia, menurut Buya, cenderung menggunakan kesatuan wilayah hukum (NKRI) sebagai satu mathla’, sementara Muhammadiyah menggunakan teori ittihad al-mathali’ secara global.
Namun yang paling membedakan adalah soal metode hisab yang digunakan. Muhammadiyah menggunakan teori wujudul hilal (hilal sudah berada di atas ufuk setelah ijtima’, meski sangat rendah), sedangkan pemerintah mengacu pada kriteria imkanur rukyah MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) dengan parameter ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Perbedaan ini wajar. Tidak perlu diruncingkan,” tegas Buya.
Posisi Surau Buya: Kombinasi Hisab dan Rukyah Global
Buya menjelaskan bahwa Surau tempat beliau mengajar memilih jalan tengah: menggunakan hisab wujudul hilal yang dikonfirmasi dengan rukyah ittihadul mathali’. Artinya, jika hilal sudah wujud secara hisab di suatu wilayah, dan ada laporan rukyah yang terpercaya dari wilayah lain (seperti Arab Saudi, Mesir, atau Maroko) yang juga memiliki hilal di atas ufuk, maka rukyah itu bisa diikuti.
“Kemarin (awal Ramadhan) hilal di Indonesia masih di bawah ufuk, dari Sabang sampai Merauke minus semua. Sementara di Saudi sudah positif. Maka kita tidak bisa ikut rukyah mereka karena hilalnya belum wujud di wilayah kita,” paparnya.
Lain halnya dengan potensi Lebaran tahun ini. Buya memaparkan data ijtima’ terjadi Kamis pagi pukul 08.23 WIB. Saat magrib nanti, umur bulan sudah sekitar 10 jam. Ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara 0,9 derajat (Papua) hingga 3 derajat lebih (Aceh). Memasuki kriteria MABIMS, ada yang masih kurang dari elongasi 6,4. Namun di wilayah barat seperti Timur Tengah, ketinggian dan elongasi hilal lebih tinggi.
“Kalau besok ada rukyah di Saudi, Mesir, atau kawasan Teluk yang terkonfirmasi, maka menurut teori kami, itu sudah cukup menjadi dasar karena hilal sudah wujud secara ilmiah,” ujarnya. Karena itu, ia memprediksi kemungkinan besar Idul Fitri akan jatuh pada hari Jumat, bertepatan dengan hari raya dan hari Jumat.
Buya menekankan bahwa hisab dan rukyah tidak bisa berdiri sendiri. Keduanya adalah alat yang harus digunakan beriringan, dengan rukyah sebagai pondasi utama sebagaimana perintah Nabi.
“Ilmu tidak berdiri sendiri. Ilmu itu adalah alat. Ahli hisab jangan merendahkan rukyah, begitu pula sebaliknya. Kita beribadah dengan dalil, bukan sekadar hitungan,” pungkasnya.






