Diduga Truk Bermasalah di Tikungan Jalan Sumbar-Riau, Satu Penumpang Land Cruiser Tewas

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA — Kecelakaan antara truk tronton dan Toyota Land Cruiser terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau Km 159, Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (15/8/2026) malam. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Truk Mitsubishi Tronton BA 9155 BU bergerak dari Payakumbuh menuju Pekanbaru, sedangkan Toyota Land Cruiser BM 1951 NF menuju Payakumbuh dari arah Pekanbaru.

Read More

Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Lantas Iptu Zarwiko Irzal mengatakan, kecelakaan diduga dipicu gangguan pada sistem persneling truk saat melintasi ruas jalan yang memiliki karakteristik cukup rawan.

“Lokasi kejadian merupakan jalan nasional dengan kondisi tikungan dan turunan serta pandangan yang terbatas,” kata Zarwiko berdasarkan keterangan penanganan perkara, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, truk yang dikemudikan HH (38) mengalami masalah pada bagian persneling ketika mendekati lokasi. Kondisi tersebut membuat pengemudi diduga kesulitan mengendalikan laju kendaraannya.

Pada waktu yang sama, Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DS (46) datang dari arah berlawanan. Kendaraan tersebut kemudian bertabrakan dengan truk setelah pengemudi tronton diduga kehilangan kendali.

“Benturan itu menyebabkan tiga orang menjadi korban. Pengemudi truk, HH, mengalami luka robek pada lutut kanan serta memar pada paha kiri dan tangan kanan,” ungkap Iptu Zarwiko.

Sementara itu, pengemudi Land Cruiser, DS, mengalami luka pada kepala dan bahu kanan serta robekan pada lengan kanan. Ia kemudian mendapat penanganan medis bersama korban lainnya di fasilitas kesehatan terdekat.

Adapun penumpang Land Cruiser berinisial R (43) mengalami luka serius berupa robekan pada leher serta memar di bagian dada dan perut kanan. R dinyatakan meninggal dunia setelah kecelakaan tersebut.

Selain menimbulkan korban jiwa, tabrakan juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Bagian depan Mitsubishi Tronton mengalami kerusakan, sedangkan Land Cruiser rusak pada bagian depan dan sisi kanan.

“Kerugian materi akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kondisi jalan saat kejadian berupa aspal dengan tikungan dan turunan, lebar sedang, dilengkapi rambu lalu lintas, serta permukaan jalan kering,” tambahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari ketika jarak pandang terbatas dan arus kendaraan tergolong ramai. Faktor kondisi kendaraan dan karakteristik jalan menjadi bagian dari penanganan serta pemeriksaan kepolisian.

Kecelakaan itu, dikatakan Zarwiko, kemudian dilaporkan pada Senin (17/8/2026) dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/83/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR.

“Saat ini Unit Laka telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi dan pihak terkait, melakukan pengukuran serta membuat gambaran lokasi. Polisi juga melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan,” imbuh Iptu Zarwiko. (akg)

Related posts