Gagalkan Penyelundupan Ganja Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Pasbar Terima Penghargaan

  • Whatsapp
Kapolres Pasbar Serahkan Penghargaan ke Kasat Narkoba.

MINANGKABAUNEWS.COM, PASAMAN BARAT – Berhasil mengungkap kasus dan gagalkan penyelendupan Narkotika golongan satu jenis ganja kering, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba terima penghargaan dari Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Halaman Mapolres Pasaman Barat, Selasa (11/1/2022).

Piagam Penghargaan diberikan kepada Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, KBO Satresnarkoba IPTU Ramsir Pasaribu serta tujuh anggota yang berprestasi atas keberhasilannya dalam pengungkapan peredaran narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 56 paket.

Read More

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, pemberian penghargaan merupakan senagai bentuk apresiasi Polri, khususnya Polres Pasaman Barat atas dedikasi dan loyalitas yang dilakukan oleh personel Polres Pasaman Barat.

“Pemberian penghargaan ini kami berikan sebagai wujud dari kerja keras Satresnarkoba dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujarnya.

Selain itu, M. Aries Purwanto dalam arahannya berpesan, jajaran Polres Pasaman Barat dapat menjadi lini terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan dapat menjadikan Kabupaten Pasaman Barat zero Narkoba.

Seperti kita ketahui, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika antar provinsi, pada Jum’at (7/1/2022) pukul 04.45 WIB
di jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 56 paket ganja kering berserta empat orang tersangka.

“Mengawali tahun 2022 ini, kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja sebanyak 56 paket, merupakan kasus yang paling besar di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ungkapnya. (wisnu)

Related posts