
MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Terkait Program Pemerintah pusat yaitu Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk satuan pendidikan terpilih guna melakukan perbaikan sarana dan prasarana disekolah masing masing terkhusus Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dana tersebut ditargetkan untuk menjangkau hingga 71.744 sekolah di seluruh wilayah pelosok negeri, yang mencakup revitalisasi dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
Dana Revitalisasi ini juga masuk di satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Bahwa beberapa sekolah yang tersebar di wilayah pelosok ikut kecipratan dana Revitalisasi pendidikan.
Dari data Dinas, masing masing mendapatkan besaran pagu dana yang tidak merata atau bervariasi sesuai kebutuhan perehapan sekolah.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jop Sirirui merinci, ada sebanyak 45 sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi tahun ini, untuk tingkat SD sebanyak 30 sekolah, dan untuk Revitalisasi tingkat SMP sebanyak 15 sekolah.
Namun yang saat ini sudah masuk tahap proses Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ada beberapa SD, SMP yang tersebar diwilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selebihnya menyusul untuk PKS.
13 Data sekolah yang sudah PKS untuk SD seperti SDN 16 Sigakpokna, SDN 17 Taikako, SDN 02 Taikako, SDN 09 Muara Siberut, SDN 28 Simatalu, SDN 19 Katurai, SDN 08 Muara Sikabaluan, SDN 15 Bojakan, SDN 25 Bosua, SDN 17 Muntei, SDN 05 Katurei, SDN 13 Bulasat, dan SDN 07 Madobag.
Sementara data sekolah SMP yang sudah PKS salah satunya SMPN 1 Pagai Selatan, SMPN 1 Pagai Utara, SMPN 1 Pagai Utara Selatan, SMPN 1 Siberut Barat, SMPN 1 Siberut Selatan, SMPN 2 Sikakap, SMPN 2 Sipora, SMPN 2 Sipora Selatan, SMPN 3 Pagai Selatan dan SMPN 4 Pagai Selatan.
Nama sekolah yang sudah PKS sebagian sekolah telah proses pembangunan sesuai mekanisme. Dan saat ini sedang dikerjakan oleh masing masing sekolah, ujar Kadis Pendidikan. Kamis (27/08/2026)
Jop mengatakan, dana revitalisasi sekolah adalah bantuan pemerintah untuk pembangunan baru, rehabilitasi, dan pengadaan sarana prasarana guna meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan. Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara swakelola.
Program ini langsung turun dari Kementerian. Dan pelaksanaannya swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga, ujar Jop.
Dinas pendidikan turut bertanggung jawab dan bersama sama untuk mengawasi kegiatan agar peningkatan mutu tepat dan sesuai peruntukannya. pengawasan ini dilakukan agar program revitalisasi berjalan dengan baik. Program ini juga dikawal oleh BPK jadi ini tidak main main, ujar Jop.
Kadis berharap masing masing sekolah yang sudah tahap pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan selesai dikerjakan tepat waktu dan mutu yang sesuai, harap Jop. (Tirman)







