MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia, menyebut dirinya berkomitmen bakal mendukung keterwakilan perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu baik di KPU dan Bawaslu untuk pemilihan 2024 mendatang.
Hal tersebut dinilai sangat sejalan dengan Undang-Undang Pemilu yang mempersyaratkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, sebagai calon anggota legislatif di semua tingkatan.
“Tentunya seharusnya hal yang sama juga berlaku untuk penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” kata Rezka Oktoberia melalui siaran persnya yang diterima MKN, Senin (14/2).
Legislator asal Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini menambahkan, dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara ditingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki-laki.
Maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang lebih memadai. Apalagi jika dilihat kondisi saat ini, peran perempuan baik di bidang politik dan lainnya di Tanah Air cukup mendominasi.
“Secara obyektif kita melihat bahwa kemampuan manajerial perempuan dalam penyelenggaraan pemilu tidak kalah dari laki-laki. Maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan,” tambah Rezka.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI. Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.
“Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI,” imbuh Srikandi Partai Demokrat itu. (akg)