MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Provinsi Sumatera Utara.
Ia dikabarkan tertangkap dalam operasi OTT yang dilakukan Selasa (18/1) malam kemarin. Terbit ditangkap bersama sejumlah pihak, dari pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
“Benar, tim KPK mengamankan Bupati Langkat, pejabat, ASN dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Suara.com–jaringan Minangkabaunews.com, Rabu (19/1).
Dia mengatakan, sebanyak tujuh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Saat ini tujuh orang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang. Meski begitu, tim satgas KPK belum merinci total uang yang disita.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, tentunya KPK akan menyampaikan kepada publik.
KPK memastikan telah membawa tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Langkat Sumatera Selatan.
Mereka langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam tangkap tangan, Tim Satgas KPK turut menciduk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, beserta ASN Langkat dan pihak swasta.