Optimalisasi Layanan Informasi Publik, Pemko Payakumbuh Libatkan Seluruh Admin OPD

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat tata kelola informasi publik dengan menggelar rapat teknis optimalisasi layanan komunikasi publik, Jumat (8/5/2025), di Aula Josrizal Zain.

Kegiatan itu diikuti administrator atau pengelola media informasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh. Agenda tersebut difokuskan untuk menyamakan pemahaman terkait keterbukaan informasi pada era digital.

Read More

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra mengatakan, setiap badan publik memiliki tanggung jawab menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan, perkembangan, dan capaian kinerja pemerintah kepada masyarakat luas,” ujar Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk pelaksanaan amanat undang-undang sekaligus tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Pemko Payakumbuh mendorong seluruh perangkat daerah mengoptimalkan berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik yang telah tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kanal tersebut meliputi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, hingga media sosial dan laman resmi masing-masing OPD.

Kurniawan menilai, seluruh saluran informasi itu harus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus sumber informasi yang dapat diakses secara cepat dan terbuka.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui jalannya pemerintahan, termasuk program dan capaian pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.

“Keaktifan OPD dalam menyediakan data, informasi, dan publikasi program kegiatan menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Kurniawan.

Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran itu disebut sebagai bentuk komitmen Diskominfo dalam mendampingi OPD meningkatkan layanan informasi publik secara berkelanjutan. (akg)

Related posts