MINANGKABAUNEWS.COM, PASAMAN — Kantor Pos Lubuk Sikaping salurkan Bantuan Sosial Sembako (BSS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (24/2/2020).
Bantuan Bantuan Sosial Sembako yang diterima sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Sosial.
Kepala Kantor POS Lubuk Sikaping Yusuf saat ditemui Awak media mengatakan, pihak Pos hanya menyalurkan secara tunai bagi masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) yang data penerima bantuan sosial sembako (BSS) tersebut dari pusat.
Adapun, masyarakat yang menerima bantuan sosial sembako (BSS) tersebut , pihak Pos mempunyai syarat-syarat antara lain foto copy kartu keluarga (KK), KTP, dan tanda keterangan telah di vaksin.
Sementara itu, Yulisman anggota DPRD kabupaten Pasaman, menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan, bantuan yang di terima sesuai dengan harapan pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Yulisman mengharapkan, kepada dinas sosial Kabupaten Pasaman, agar dapat mengawasi BSS yang di salurkan kantor pos, di pergunakan masyarakat sesuai dengan tujuan dan nama batuan tersebut, agar program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan melalui bantuan sosial sembako tercapai dan tepat sasaran. (Verdi)