MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 25 November 2024, dalam rangka masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Kegiatan ini fokus pada pembahasan isu penegakan hukum.
Rombongan berkumpul di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.30 WIB sebelum bertolak ke Padang menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA148. Mereka tiba di Bandara Internasional Minangkabau pukul 11.15 WIB dan langsung menuju Polda Sumatera Barat untuk serangkaian agenda.
Puncak acara adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Dalam rapat tersebut, Komisi III bertemu dengan:
1. Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran, termasuk Kabid Propam Polda Sumbar.
2. Kapolres Solok Selatan beserta jajaran.
Setelah kegiatan tersebut, rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta menggunakan Garuda Indonesia GA163 pukul 17.15 WIB dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 19.15 WIB.