PESISIR SELATAN — Sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Barat (Sumbar) setelah Kota Bukittinggi, semua desa wisata di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) didorong agar mampu menumbuhkan potensi pariwisata yang ada.
Upaya itu harus dilakukan agar potensi besar yang dimiliki oleh 16 desa wisata yang ada di Pesisir Selatan tersebut benar-benar bisa dijadikan sebagai andalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di masa datang.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Pessel, Erman Syawar, kepada Padang Ekspres, Senin (5/6). Pengembangan potensi pada semua desa wisata itu juga bisa dilakukan melalui kerjasama kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang sudah terbentuk pada beberapa desa wisata yang ada.
“Saya akui beberapa kawasan wisata yang ada di Pessel saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Pengembangan ini juga bisa dilakukan melalui kerjasama Pokdarwis dengan pemerintah nagari dan instansi terkait, termasuk juga Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebagai leding sektornya,” kata Erman.
Desa wisata merupakan desa yang memiliki potensi serta daya tarik wisata yang khas dan unik, baik berupa karakter fisik lingkungan dan pedesaan, maupun kehidupan sosial budaya kemasyarakatan yang dikelola dan dikemas secara menarik dan juga alami.
“Untuk mengembangkan fasilitas pendukung wisatanya, desa wisatanya harus memiliki pengelolaan yang baik serta terencana, sehingga siap untuk menerima kunjungan wisatawan yang akan berkunjung ke daerah,” jelasnya.
Dia juga menegaskan agar desa wisata juga mampu menggerakan aktivitas ekonomi pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lebih jauh dijelaskan bahwa 16 desa wisata yang ada di Pessel saat ini diantaranya, Amping Parak, Batik Ampuan Lumpo, Kampung Dilan, Labuang Baruak, Baruang baruang Balantai, Limau Gadang Lumpo, Mande Rubiah, Sakora, Salido Sari Bulan, Sungai Nyalo dan Sungai Pinang. Siguntur Tua, Batu Kalang, Muaro Bantiang, Sungai Tawa dan Tan Sridano.
“Nah, pada semua desa wisata itu membutuhkan sentuhan pemikiran serta juga pengelolaan dari semua elemen yang ada. Seperti melalui dukungan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Pokdarwis, atau lembaga lainnya yang memiliki regulasi yang jelas seperti Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) dan lainnya.
“Sebagai wakil rakyat saya berharap perangkat daerah terkait bisa segera mendorong semua desa wisata yang ada bisa memiliki regulasi dan dokumen nagari. Seperti Peraturan Nagari (Pernag), Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nagari, dan lainnya. Ini perlu disikapi agar potensi besar yang dimiliki oleh Pessel saat ini benar-benar terkelola secara maksimal, dan mampu dijadikan sebagai andalan perekonomian masyarakat di masa datang,” tutupnya