BPJamsostek Bukittinggi Beri Jaminan Kecelakaan dan Kematian Bagi 1.203 Pekerja Sosial

  • Whatsapp
Sosialisasi manfaat program BPJamsostek di Aula Kantor Camat Padangpanjang Barat, Rabu (9/2) kemarin. (Foto Humas BPJamsostek)

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut BPJamsostek berhasil merekrut 1.203 peserta baru. Mereka terdiri dari perangkat RT, pekerja sosial masyarakat, TKSK, guru mengaji, garin dan imam masjid, serta garin mushala.

Rinciannya, perangkat RT se Kecamatan Padangpanjang Barat sebanyak 399 orang, perangkat RT se Kecamatan Padangpanjang Timur sebanyak 315 orang, Pekerja Sosial Masyarakat sebanyak 92 orang, TKSK sebanyak 2 orang, Guru TPQ dan TPA sebanyak 236 orang, garin masjid sebanyak 43 orang, garin mushala sebanyak 73 orang, serta imam masjid sebanyak 43 orang.

Read More

Kepala BPJamsostek Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia menjelaskan, hal itu terwujud atas kerjasama BPJamsostek dengan Pemko setempat. Sebanyak 1.203 peserta itu diikutkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padangpanjang pada dua program sekaligus.

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). “Iuran kepesertaan seluruhnya langsung dibayarkan untuk satu tahun. Untuk tahun berikutnya, rencananya akan dibayarkan oleh masing-masing OPD yang menaungi para peserta itu bekerja,” jelas Ocky sebagaimana siaran pers yang diterima MKN, Jumat (11/2).

Dia berharap, program ini berkelanjutan. Sebab, kelompok perangkat RT, guru mengaji dan garin masjid termasuk pekerja sosial, dengan mobilitas tinggi melayani warga. Mereka seluruhnya memiliki risiko kecelakaan kerja yang juga sangat besar.

“Selama menjadi peserta BPJamsostek, mereka diharapkan bisa nyaman bekerja melayani masyarakat sebab sudah memiliki jaminan sosial. Saat musibah datang, banyak manfaat yang akan mereka peroleh,” jelas Ocky.

Ia juga mengapresiasi Pemko Padangpanjang yang sudah merealisasikan program kerjasama tersebut. Ocky berharap Pemko Padangpanjang menjadi role model untuk daerah lainnya agar menerapkan kebijakan serupa.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran yang sudah memfasilitasi terwujudnya program ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Padangpanjang, Ewasoska, menyebut pihaknya telah mengundang segenap peserta BPJamsostek yang baru didaftarkan itu untuk mengikuti sosialisasi manfaat program BPJamsostek di setiap kecamatan.

Sosialisasi perdana digelar di Aula Kantor Camat Padangpanjang Barat, Rabu (9/2). “Kalau tak ada aral melintang, untuk di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) juga akan digelar sosialisasi yang sama pada 15 Februari,” tutur Ewa.

Ditambahkan Ewasoska, program ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemko terhadap para pekerja sosial atas dedikasinya sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota.

“Mereka semua merupakan garda terdepan yang berperan besar dalam menjalankan pelayanan di tengah masyarakat. Karena itu, peran Pemko adalah melindungi para pekerja dari hal-hal yang dihindari terjadi,” jelasnya.

Ewa menambahkan, BPJS TK mempunyai banyak program dan manfaat bagi pekerja. Selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja yang akan terjadi, BPJS juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris yang ditinggalkan.

“Ini akan mengurangi pertambahan kemiskinan yang terjadi setelah ditinggalkan oleh keluarga yang bekerja,” tambahnya. (akg/rel)

Related posts