BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok gelar Sosialisasi dan serahkan Santunan Jaminan Kematian

  • Whatsapp

Arosuka (Minangkabaunews) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok melaksanakan kegiatan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada peserta dari unsur perangkat nagari, BPN, serta pekerja mandiri di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dari tiga peserta yakni Yonepel, yang merupakan perangkat Nagari Sungai Abu sekaligus pekerja di Qbar Indonesia Madani, menerima total santunan sebesar Rp140,1 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp74 juta Jaminan Hari Tua sebesar Rp3,1 juta serta beasiswa anak sebesar Rp63 juta Selanjutnya, Dahriwal sebagai perangkat BPN Nagari Sungai Abu menerima santunan sebesar Rp42,8 juta yang terdiri dari Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp872.500.

Sementara itu, Yulmilastri yang merupakan peserta mandiri berprofesi sebagai petani/pedagang dan terdaftar melalui BUMDesMa Sepakat Tigo Nagari menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.

turut hadir oleh Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti, Wali Nagari Sungai Abu, Padri Wanto, serta Direktur BUMDesMa Sambilan Nagari, Hendra Martani, yang bersama-sama memberikan dukungan terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui program Jaminan Kematian, ahli waris mendapatkan santunan tunai serta manfaat tambahan seperti beasiswa bagi anak peserta.

Sementara itu, Jaminan Hari Tua berfungsi sebagai tabungan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta atau ahli waris sesuai ketentuan, sehingga memberikan perlindungan finansial jangka panjang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa beasiswa anak merupakan bentuk kepedulian negara dalam memastikan pendidikan anak peserta tetap berlanjut meskipun pencari nafkah utama telah tiada. Manfaat ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjaga masa depan generasi penerus.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok berharap semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang karena telah terlindungi.

Related posts